Mahkamah Agung Edisi 5 - page 18

16
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 5 Edisi September 2014
LAPORAN UTAMA
SEBAGAI
Kepala Badan Urusan Administrasi Mah-
kamah Agung (KaBUA MA) RI,
Dr. Drs. Aco Nur, M.H.
bertugas mengelola anggaran di lembaganya. Berkat ke-
jeliannya dalam pengelolaan anggaran, MA mendapat­
kan beberapa prestasi.
Tim MMA
Herki Artani, Dewa,
dan
M. Udin
me-
wawancarai pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat,
51 tahun lalu itu di ruang kerjanya, mengenai pengelo-
laan anggaran. Berikut petikannya.
Selamat, Pak, atas perolehan kembali WTP untuk
MA. Bagaimana MA menjaga prestasi sehingga bisa
mendapatkan kembali WTP dari BPK?
Terima kasih. MA pertama kali mendapatkan WTP
tahun 2012. Tahun lalu kita mempertahankannya. Ini
usaha yang luar biasa. Saya mewakili ketua MA me­
nerima kembali penghargaan yang diberikan oleh BPK.
Usaha ini dilakukan terus-menerus di empat lingkungan
peradilan seluruh Indonesia. MA memiliki strategi untuk
mempertahankan WTP.
Apa saja strateginya?
Pertama,
sosialisasi tentang regulasi-regulasi baru yang
dikeluarkan oleh Menteri Keuangan maupun BPK.
Kedua
, evaluasi pelaksanaan tahun 2012. Hal-hal yang si-
fatnya mendukung harus dipertahankan, hal-hal yang sifatnya
menjadi titik lemah direduksi. Kita coba satukan persepsi antara
empat lingkungan peradilan dengan MA. Kemudian dilakukan
pembinaan dan monitoring terhadap pemakaian anggaran.
Pelaksanaan anggaran bisa berjalan dengan baik apabila empat
aspek dilaksanakan dengan baik pula. Bagaimana mengidenti-
fikasi permasalahan yang ada di empat lingkungan peradilan di
MA tentang hal-hal yang harus direncanakan tahun yang akan
datang. Jika perencanaannya bagus, maka hasil penganggaran-
nya pun bagus. Begitu pula jika perencanaannya lemah, maka
juga lemah pada penganggaran. Oleh karena itu, dua aspek ini
harus diidentifikasi dengan baik.
Ketiga,
pelaksanaan perencanaan dan anggaran. Sejauh
mana kita melaksanakan anggaran itu dengan baik sesuai
dengan perencanaan. Ada tenggang waktu yang harus ditaati
supaya berjalan baik.
Keempat
, evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran. Ini un-
tuk mengetahui secara dini (deteksi dini) permasalahan-per-
masalahan. Apa yang menjadi tantangan dalam melaksana-
kan anggaran tersebut.
Kelima,
pelaporan. Bagaimana bentuk pelaporan yang
baik sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan oleh Menkeu
maupun BPK.
Apakah ada temuan BPK?
Kebanyakan kelemahan yang ditemukan oleh BPK adalah
bentuk laporan. Banyak bentuk laporan kita yang tidak sesuai
dengan regulasi. Oleh sebab itu, kami melakukan sosialisasi
atau pembinaan ke daerah yang utamanya tentang kelemah­
an yang ditemukan oleh BPK. Sebagai bahan evaluasi sangat
efektif. Terbukti tahun 2013 kita mendapatkan WTP lagi.
Berarti pembinaan, pengarahan, dan monitoring berjalan
dengan baik. Ada persepsi yang sama antara MA dan empat
lingkungan peradilan di bawah dalam rangka melaksanakan
anggaran. Mudah-mudahan ke depan kita mampu memper-
tahankan WTP ini dengan baik.
Opini WTP kita ini tetap bertahan atau meningkat?
Ada peningkatan nilai dari tahun 2012 ke tahun 2013.
Prosentase nilainya lebih tinggi.
Kendala yang dihadapi?
Untuk mempertahankan WTP ini kendala
pertama
ada-
lah perubahan regulasi dari Kemenkeu maupun BPK tentang
Wawancara KaBUAMA-RI, Dr. Drs. Aco Nur, M.H.
Remunerasi MA Terbesar,
Jika Kinerja Buruk akan Diturunkan
KaBUA MA Dr. Drs. Aco Nur, M.H.
1...,8,9,10,11,12,13,14,15,16,17 19,20,21,22,23,24,25,26,27,28,...92
Powered by FlippingBook