Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 18 Juli 2018 12:16 WIB / Devi Sugara

Sekretaris Mahkamah Agung: Pencapaian Opini WTP Harus Dipertahankan

Sekretaris Mahkamah Agung:  Pencapaian Opini WTP Harus Dipertahankan

Denpasar—Humas : Kegiatan Konsolidasi kali ini ada hal yang berbeda dari kegiatan sebelumnya mulai dari pakaian yang di kenakan oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Ketua Pengadilan Tingkat Pertama se - wilayah Bali dan Panitia Pusat Mengenakan Pakaian Adat Bali serta Pennyambutan dengan Tarian Selat Segara Adat Bali.

http://103.16.79.44/cms/media/4931

Pencapaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih oleh Mahkamah Agung selama 6 (enam) tahun berturut-turut harus terus dipertahankan. Selain mengindikasikan kinerja keuangan kita, pencapaian tersebut juga berkontribusi bagi pencapaian opini yang sama oleh pemerintah secara keseluruhan.

http://103.16.79.44/cms/media/4932

Demikian antara lain disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum, saat membuka Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I Tahun 2018 di Hotel Aryaduta Denpasar, Selasa (17/07/2018) kemaren.

Menurut Pudjoharsoyo, opini WTP bukanlah hadiah dari pemerintah pusat, melainkan wujud dari kinerja dan komitmen kita terhadap pengelolaan keuangan negara yang baik. Oleh karena itu, komitmen dan semangat untuk terus menunjukkan kinerja yang positif tersebut harus terus dipupuk agar pencapaian ini tetap dapat dipertahankan.

http://103.16.79.44/cms/media/4934

Sebagai perbandingan, Pudjoharsoyo mengingatkan adanya lembaga/kementerian yang predikat kinerja keuangannya menurun dan bahkan ada yang belum pernah meraih predikat WTP sekalipun. Hal ini memperkuat pandangan bahwa pencapaian opini tersebut berbanding lurus dengan kinerja keuangannya.

Perlu Memperhatikan Banyak Hal

Untuk terus dapat mempertahankan opini WTP, lanjut Pudjoharsoyo, sejumlah hal harus terus menerus diperbaiki dan ditingkatkan.

“Perlu perbaikan yang terus menerus pada proses penyusunan laporan keuangan dimana salah satunya adalah adanya kewajiban membentuk Tim Penilai Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) oleh manajemen setiap entitas pelaporan di tahun 2018”, ujar Pudjoharsoyo menjelaskan.

Selain itu, temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus dapat diminimalisir dan jika ada temuan harus segera ditindaklanjuti. “Mengacu kepada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, masih terdapat temuan ketidakpatuhan atas Peraturan Perundang-undangan, seperti kelebihan pembayaran tunjangan kinerja pada Satker, yang disebabkan ketidakcermatan dalam melakukan penatausahaan kehadiran pegawai, pencatatan pemotongan, serta atasan langsung tidak melakukan verifikasi atas pelaporan petugas absensi”, ungkap Pudjoharsoyo mencontohkan.

Persoalan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga tidak kalah penting untuk diperhatikan. “Ini seringkali menjadi momok yang terus menerus berulang”, ujar Pudjoharsoyo mengingatkan. PNBP Perkara di bendahara penerimaan Satker di lingkungan MA yang belum disetorkan hingga akhir tahun wajib disajikan dalam neraca per 31 Desember  2018 akan menjadi permasalahan besar apabila tidak menjadi perhatian mulai saat ini.

Pimpinan Harus Paham Masalah Keuangan

Mengulang kembali penyampaiannya dalam pembinaan teknis dan administrasi yudisial di Balikpapan, Pudjoharsoyo mengatakan bahwa dengan perlunya diperhatikan permasalahan-permasalahan keuangan yang ada semakin menegaskan pentingnya pimpinan satker untuk memahami tentang aspek-aspek keuangan satker.

 

“Pimpinan harus memahami apa itu laporan keuangan, seluk belum Simak BMN, dan masalah-masalah kesekretariatan lainnya,” Ujar Pudjoharsoyo.

Menurut Pudjoharsoyo, pentingnya pimpinan pengadilan memahami persoalan-persoalan kesekretariatan, termasuk keuangan untuk meminimalisir kekurangan dalam penyajian laporan, seperti laporan keuangan, simak BMN dan lain-lain.

Ia mencontohkan dengan kesalahan dalam pelaporan mengenai rumah dinas menyulitkan rencana Mahkamah Agung untuk menganggarkan renovasi bahkan pendirian rumah dinas baru. “Dalam Simak BMN, umumnya disebutkan kondisi rumah dinas dalam keadaan baik, padahal pada kenyataannya sudah sangat tidak layak.” Ujar Pudjoharsoyo.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Nugroho Setiadji dalam sambutannya selain menekankan kembali perlunya menindaklanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan, juga mendorong proses penganggaran yang berdaya guna.

“Kita tidak hanya memerlukan laporan keuangan yang baik, tetapi juga anggaran yang bermanfaat untuk pelaksanaan kegiatan ke depan,” Ujar Nugroho menjelaskan.

Konsolidasi Laporan Keuangan MA

Kegiatan konsolidasi laporan keuangan MA semester 1 tahun 2018 yang dilaksanakan tanggal 16-21 Juli 2018 ini dimaksudkan untuk mempersiapkan penyusunan laporan keuangan Mahkamah Agung Semester 1 Tahun 2018 yang akan diserahkan kepada Menteri Keuangan pada tanggal 31 Juli 2018.

Dalam laporannya Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung H. Sutisna, S. Sos., M. Pd. Menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 108 orang terdiri dari operator/petugas SAIBA dan SIMAK BMN tingkat koordinator wilayah khusus Dipa 005.01 dan tingkat eselon 1, auditor Badan Pengawasan dan narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI Kami mengucapkan selamat datang di Hotel Aryaduta Jalan Kartika Plaza, Kuta-Badung-Bali. Kosolidasi Ini di hadiri oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Para Ketua Pengadilan se Propinsi Bali, Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Sekretaris Pengadilan Tinggi Bali dan Pengadilan Tinggi Agama Mataram, Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Mahkamah Agung, Auditor Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Narasumber Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Kementerian Keuangan, Bapak Muhammad Maskur Mubarak dan Bapak Cahyo Sumirat dan para Peserta Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan

Bapak/Ibu Pimpinan, serta hadirin yang kami banggakan, Pertama-tama saya ucapkan“Selamat atas diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) padaTahun 2017 yang ke- 6 (enam) kalinya” secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal ini merupakan wujud kinerja yang prima dari seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara.

Untuk itu tema yang sesuai untuk kegiatan ini kami tetapkan sebagai berikut:

“Sukseskan Reformasi Kinerja Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara dalam Rangka Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan”

Opini WTP menggambarkan bahwa Laporan Keuangan Mahkamah Agung (LK MA) telah disusun dengan capaian standar tertinggi, dimana saldo Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Belanja dan Pendapatan, Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) telah disajikan secara handal bebas dari kesalahan penyajian yang material berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan diterapkan secara konsisten, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) telah memberikan pengungkapan yang memadai. Syukur Alhamdulillah, kami ucapkan bahwa MA sebagai salah satu K/L selalu memberikan sumbangsih LK yang berkualitas dengan opini WTP terhadap LKPP, sehingga LKPP mendapat predikat opini WTP dua kali berturut-turut pada tahun 2016 dan 2017 dari BPK. Perlu kami sampaikan juga bahwa LK Pemerintah RI untuk kawasan negara-negara di Asia termasuk yang terbaik sehingga dapat disetarakan dengan negara Jepang, sebagaimana dilansir oleh Bapak Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Bapak DR. Marwanto Hardjowirjono, M.A., dalam Seminar LK di Pusdiklat Kementerian Keuangan tahun lalu.Bahkan Forum Negara-Negara G7 yang memiliki pengaruh kuat bagi perekonomian, khususnya bagi negara-negara berkembang, juga memberikan apresiasi terhadap LK Pemerintah RI.

Laporan keuangan konsolidasian adalah laporan keuangan yang merupakan gabungan keseluruhan laporan keuangan entitas akuntansi sehingga tersaji sebagai satu entitas tunggal, sehingga Kegiatan Konsolidasi LK MA Semester I merupakan kegiatan mengumpulkan Koordinator Wilayah (Korwil) se- Indonesia dalam rangka persiapan penyusunan LK MA dengan melakukan telaah/verifikasi data seluruh transaksi keuangan maupun aset pada 1656 Satker secara face to face(berhadapan) langsung dengan Operator/Petugas untuk melihat data real time pada laptop sekaligus data pada aplikasi e-Rekon&LK Kementerian Keuangan. Apabila terdapat selisih/perbedaan data, kurang penyajian, kesalahan penggunaan jurnal akan disampaikan kepada Operator Korwil untuk selanjutnya diteruskan kepada Satker untuk dilakukan segera dilakukan perbaikan di kantor masing-masing dan menggunggah perbaikan data pada aplikasi e-Rekon&LK.

Kualitas laporan keuangan sangat tergantung pada kedisiplinan Satuan Kerja (Satker)sebagai tulang punggung dalam menerapkan perlakuan akuntansi sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), melaksanakan seluruh peraturan yang berlaku, terlaksananya rekonsiliasi internal data keuangan dengan data BMN secara rutin dan berjalannya Sistem Pengendalian Internal (SPI) pada Satker sebagaimana mestinya. SPI menuntut peran Pimpinan Satker dalam mengawasi berjalannya pelaporan sesuai peraturanyang berlaku dan memastikan seluruh pihak telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan tanggung jawabnya.

Mahkamah Agung melalui Tim penyusun LK MA Tingkat Lembaga secara terus menerus melakukan upaya untuk mengawal kualitas pelaporanbahkan setelah kegiatan konsolidasi ini selesai, dengan memonitor secara rutin perbaikan data dari Satker melalui aplikasi e-Rekon&LK dan menyampaikan hasilnya kepada Korwil dan Eselon I. Disamping itu juga melakukan layanan tugas dan fungsi Help Desk(Meja Bantu) secara terus menerus memberikan bimbingan atas perlakuan akuntansi dan pelaporan keuangan, penyampaian informasi regulasi terbaru, serta memberikansolusi atas permasalahan yang timbul dalam pengelolaan akuntansi dan pelaporan keuangan dengan berkoordinasi dengan Pembina Bimbingan SAI dari Kementerian Keuangan.

Bersamaan dengan persiapan penyusunan LK MA, Auditor telah melakukan reviu secara pararel yaitu pelaksanaan reviu secara awal tanpa LK disusun terlebih dahulu dimulai dari proses perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran hingga pelaporan keuangan. Auditor Badan Pengawasan turut memberikan andil dalammenjaga dan mengawal kualitas laporan keuangan,menyampaikan Catatan Hasil Reviu (CHR) untuk ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang terkait, serta meminimalisir temuan pemeriksaan.

Tujuan Kegiatan Konsolidasi:

Persiapan penyusunan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I Tahun 2018yang akan diserahkan kepada Menteri Keuangan pada tanggal 31 Juli 2018 pukul 12.00 WIB

Sasaran Kegiatan Konsolidasi:

Mencari selisih penyajian data dan memperbaiki kesalahan penyajian data pada seluruh Satker dengan berhadapan langsung (face to face) antara para Operator/Petugas Tingkat Wilayah (31 wilayah) dan Tingkat Eselon I (7 Eselon I) dengan Operator/Petugas Tingkat Lembaga melalui telaah/verifikasidata dalam laptop sertadata real timedari Aplikasi e-Rekon&LK.

Kami selaku Ketua Panitia Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Mahkamah Agung Semester I Tahun 2018 menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan serta Jajaran Pengadilan Tinggi Bali, Pengadilan Negeri Tabanan serta seluruh pihakatas dukungan yang diberikan untuk mensukseskan penyelenggaraan kegiatan konsolidasi dan kegiatan di alam terbuka.

Demikian laporanini kami sampaikan, mohon maaf atas segala kekurangan baik dalam penyampaian laporan maupun penyelenggaraan kegiatan ini. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk dalam pelaksanaan tugas yang diamanahkan kepada kami sehingga kami terus melakukan perbaikan kedepan dan Kegiatan Konsolidasi selama enam hari kedepan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. Aamiin YRA.

Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Bapak Sekretaris Mahkamah Agung dengan di tandai penyematan tanda peserta kpada dua perwakilan dari peserta.

Kegiatan ini diakhiri dengan pembacaan do'a dan sesi poto bersama (Humas/ds, Mohammad Noor/rs)

 

 

 

 

 

 

 

 




Kantor Pusat