Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Lambang Mahkamah Agung Republik Indonesia
Berita / Rabu, 5 November 2025 16:20 WIB / Azizah

MA DAN KY BAHAS TIGA ISU KRUSIAL TERKAIT HAKIM

MA DAN KY BAHAS TIGA ISU KRUSIAL TERKAIT HAKIM

Jakarta – Humas MA: Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. menerima kunjungan Ketua Komisi Yudisial (KY) Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., pada Rabu, 5 November 2025, di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Ketua KY menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung.

“Kunjungan ini merupakan bentuk silaturahmi dan komitmen Komisi Yudisial agar kepercayaan publik terhadap dunia peradilan di Indonesia yang sudah baik menjadi semakin baik,” ujar Ketua KY dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA menyampaikan apresiasi atas terjalinnya komunikasi yang baik antara MA dan KY.

“Hubungan MA dan KY saat ini sangat akrab, sangat dekat. Komunikasi kami berjalan lancar, bahkan bisa dilakukan dengan mudah melalui pesan singkat,” ujar Ketua MA. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kedua lembaga merupakan kunci untuk memperkuat kepercayaan publik (public trust) terhadap lembaga peradilan.

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif, Ketua Kamar Agama Yasardin, Sekretaris MA Sugiyanto, Kepala Badan Urusan Administrasi Sobandi, Plt. Kepala Badan Pengawasan Suradi, Sekretaris Ketua MA Didik Trisulistya, serta Staf Khusus Ketua MA Astriyani.

Dari pihak KY hadir Sukma Violetta, Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, Drs. M. Taufiq HZ, dan jajaran KY lainnya.

Dalam kunjungan ini, kedua lembaga membahas tiga isu krusial terkait hakim di Indonesia, yakni kesejahteraan hakim, keamanan hakim, dan akses pemantauan sidang tertutup bagi KY.

Terkait kesejahteraan hakim, KY mengusulkan agar peningkatan kesejahteraan menjadi agenda nasional. Anggota KY Sukma Violetta menjelaskan bahwa kesejahteraan hakim tidak hanya terkait dengan gaji, melainkan mencakup lima dimensi, yakni aspek keuangan, psikologis, sosial dan keluarga, profesional (akses pendidikan dan pelatihan), serta moral dan integritas.

Mengenai keamanan hakim, KY menekankan bahwa perlindungan perlu diberikan tidak hanya di pengadilan, tetapi juga di rumah dinas, mengingat hakim menghadapi berbagai risiko, mulai dari ancaman verbal hingga ancaman fisik, baik di dalam maupun di luar ruang sidang.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KY Amzulian Rifai menyoroti pentingnya akses pemantauan terhadap sidang tertutup, khususnya perkara yang melibatkan perempuan dan anak.

“Pemantauan merupakan bagian dari pencegahan. Kami hanya ingin memastikan keadilan berjalan dan hak-hak pihak yang rentan terlindungi, dengan tetap menjaga kerahasiaan,” ujarnya.

Ketua MA menyambut baik seluruh usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim menjadi salah satu prioritas utama Mahkamah Agung tahun 2025, termasuk rencana penyediaan rumah dinas berbentuk apartemen untuk mendukung keamanan dan kenyamanan hakim.

“Kenaikan tunjangan hakim tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Presiden Prabowo memiliki perhatian yang besar terhadap kesejahteraan hakim,” ungkapnya.

Terkait keamanan, Ketua MA menjelaskan bahwa MA tengah menyusun kebijakan khusus dan telah berkoordinasi dengan Polri dan TNI.

“MA sedang merancang sistem keamanan menyeluruh bagi hakim dan aset peradilan, termasuk kemungkinan pembentukan unit khusus setara US Marshal Service seperti di Amerika Serikat,” tegasnya.

Menjawab usulan akses pemantauan sidang tertutup bagi KY, Ketua Kamar Pembinaan Syamsul Maarif menjelaskan bahwa penutupan sidang terkadang mutlak diperlukan untuk melindungi materi sensitif dan menjaga independensi hakim. Namun demikian, MA tetap berkomitmen membahas isu ini secara mendalam melalui rapat pleno kamar guna menghasilkan kebijakan yang komprehensif.

Menutup pertemuan, Ketua MA menyampaikan apresiasi kepada KY atas kerja samanya selama ini.

“Terima kasih atas kolaborasi dan dedikasinya dalam menjaga marwah dan martabat hakim,” ujar Ketua MA.

Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama MA dan KY untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan kesejahteraan hakim demi tegaknya keadilan yang berintegritas di Indonesia. (azh/RS/Photo: Zhd/Ald)




Kantor Pusat