HUT KE-32 TAHUN PERPAHI, MOMENTUM PURNABAKTI HAKIM MENJAGA MARWAH DAN RESMIKAN PUSAT MEDIASI
Jakarta – Humas: Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia (PERPAHI) merayakan hari jadinya yang ke-32 sekaligus menggelar acara Halal Bihalal di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Sabtu (11/4)
Dalam peringatan tahun ini, PERPAHI mengusung tema “Purnabakti dalam Jabatan Abadi dalam Menjaga Kehormatan Hakim dan Nilai Peradilan Lintas Generasi”. Melalui tema tersebut, para pensiunan hakim menegaskan bahwa meski telah melepas jabatan, peran mereka dalam dunia hukum tidak lantas berhenti.
Hadir dalam acara tersebut mewakili Pimpinan MA, Wakil Ketua MA Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. yang bertindak sebagai Penasehat PERPAHI serta para Ketua Kamar MA dan Hakim Agung. Tampak pula dalam acara Komisioner Komisi Yudisial (KY), F. Willem Saija yang merupakan purnabakti hakim, pejabat eselon I MA, serta Dewan Pakar dan Pengawas Pengurus Pusat PERPAHI, maupun para pimpinan dan hakim di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahanya yang telah purnabakti.
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) PERPAHI, Prof. Dr. M. Saleh, S.H., M.H., menekankan bahwa masa purnabakti hanyalah perpindahan ruang pengabdian. Bukan sebagai akhir dari pengabdian dana menegakkan keadilan.
"Purnabakti bukanlah akhir dari pengabdian melainkan pengabdian kita berubah dari ruang sidang yang sering menegangkan ke tempat lain yaitu tempat kehidupan yang penuh dengan ketenangan dengan keteladanan yang terus mengalir," ujar M. Saleh.
Ia menyampaikan dalah satu pencapaian penting dalam peringatan HUT ke-32 ini adalah peresmian "Pusat Mediasi PERPAHI" yang telah dikukuhkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU.0000260.AHU.01.08 Tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk kontribusi nyata para purnabakti hakim dalam membantu masyarakat menyelesaikan sengketa di luar pengadilan secara profesional dan independen.
"Visi Pusat Mediasi PERPAHI mewujudkan mediasi di luar pengadilan yang profesional, independen dan terpercaya sebagai pilar budaya penyelesaian sengketa dalam sistem hukum Indonesia berlandaskan Pancasila," tegasnya.
Acara ini juga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi melalui tradisi Halal Bihalal. Pria yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial itu mengajak seluruh anggota untuk menjaga kekompakan yang telah terjalin sejak mereka masih aktif bertugas.
"Pada waktu kita menjabat bersatu dalam IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) maka setelah pensiun ya PERPAHI," ucapnya mengingatkan pentingnya wadah organisasi tersebut.
Di akhir sambutan, Ketum PP PERPAHI juga memohon doa agar organisasi yang berdiri sejak 9 April 1994 ini terus memberikan manfaat bagi penegakan hukum di Indonesia.
Organisasi ini memiliki sejarah panjang yang kini telah mencapai usia 32 tahun. PERPAHI didirikan pada tanggal 09 April 1994 di Malang atas prakarsa Ketua Mahkamah Agung saat itu, H.R. Purwoto Suhadi Ganda Subroto, SH.. Pada awal pembentukannya, organisasi ini dipimpin oleh Djazuli Bahar, S.H.
Organisasi ini dibentuk sebagai wadah bagi para purnabakti hakim untuk terus berkontribusi, menjaga marwah kehakiman, dan mengabdi pada keadilan masyarakat Indonesia. Hingga akhirnya PERPAHI telah resmi menjadi badan hukum sejak tahun 2023.
Seiring berjalannya waktu, kepemimpinan PERPAHI terus berlanjut hingga sejak 25 Januari 2020, kepemimpinan dilanjutkan oleh Prof. Dr. M. Saleh, S.H., M.H. yang kemudian kembali ditunjuk sebagai formatur pada 10 Januari 2026. (sk/ds/RS/Photo:kdr,end)