Mahkamah Agung Edisi 2 - page 8

LAPORAN UTAMA
Tak percuma hasilnya, gedung
itu kini membanggakan bagi para
penegak hukum di Tenggarong mau-
pun masyarakat secara umum. Ini
penting, karena wajah gedung peng­
adilan adalah cermin bagaimana ta­
ngan-tangan hukum bekerja.
Itulah yang disampaikan Hatta
Ali dalam sambutan peresmian 39
gedung pengadilan, 22 Mei silam di
PN Tenggarong. “Gedung-gedung
bagus perlu jiwa dan semangat kerja
yang bagus pula, dan itu tergantung
pada kita semua, segenap warga
pengadilan, untuk mengisinya. Ge-
dung-gedung bagus ini bukan untuk
sekadar dinikmati dan diduduki, na-
mun menjadi wadah kita semua un-
tuk memberikan pelayanan terbaik
bagi para pencari keadilan,” katanya.
Menurut Hatta, memang kuali-
tas pelayanan pengadilanlah, bukan
gedung, yang akan menjadi cermin
dari wajah pengadilan. Tapi, gedung
yang bagus akan menginspirasi para
hakim bekerja dengan serius, den-
gan bagus pula.
Peresmian itu antara lain dihadiri
Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial,
para ketua kamar MA, para hakim
agung, para pejabat eselon 1 MA,
gubernur Kalimantan Timur, bupati
Kutai Kartanegara, walikota Samarin-
da dan walikota Balikpapan.
Hatta mengingatkan, bahwa
pembangunan 39 gedung pengadilan
tidak akan mungkin bisa dilakukan di
masa lalu. Ia menjelaskan, seluruh
dana pembangunan itu berasal dari
DIPA Mahkamah Agung. Sepuluh ta-
hun lalu misalnya, MA tidak mungkin
bisa memperbaiki gedung-gedung
pengadilan yang ada. Waktu itu, ang-
garan untuk MA hanya setara dengan
anggaran Dinas Pertamanan DKI Ja-
karta. Artinya, sangat kecil.
Rekam jejak hakim dan pani­
tera di direktori putusan
Kemudahan atau komitmen pe-
merintah untuk mengabulkan pem-
bangunan itu membuktikan betapa
Negara sangat mendukung pemba-
ngunan peradilan yang benar-benar
lebih baik, bermartabat, dan berwiba-
wa. Karena itu, komitmen Negara
mestinya jangan disia-siakan oleh
para penegak hukum, terutama para
hakim.
Sekarang, penghasilan hakim
dengan remunerasinya sudah rela-
tif tinggi. Karena itu, kata Hatta Ali,
sungguh amat disesalkan jika warga
pengadilan masih ada yang gagal
memahami pengorbanan Negara
untuk membuat pengadilan yang be-
nar-benar bermartabat.
Kita semua juga tahu, bahwa
melalui Peraturan Pemerintah No.
94/2012, kini kesejahteraan hakim
pun sudah jauh lebih meningkat,
dan untuk non-hakim sedang dalam
proses penyesuaian. Menurut Ke­
tua Bidang Urusan Administrasi MA,
Dr. Aco Nur, MH, seorang hakim
muda kini bergaji Rp.10 juta rupiah.
Sementara gaji Kepala Pengadilan
Tinggi mencapai Rp.45 juta. Menurut
Aco Nur, jika dibandingkan dengan
hakim di Asia Tenggara, gaji hakim di
Indonesia yang terbaik.
Maka wajar jika Ketua MAmeng-
ingatkan kepada warga pengadilan,
khususnya kepada 9.000 hakim yang
berada di bawah naungan MA, un-
tuk tidak melancungi amanat rakyat
mengenai peradilan yang bersih.
Sungguh tidak layak, apabila ma-
sih ada di antara warga pengadilan
yang terus-menerus gagal memaha-
mi pengorbanan Negara dan terus
melakukan perbuatan tidak terpuji,
seolah-olah hal tersebut lumrah bela-
ka.
Pimpinan MA, kata Hatta, juga
tidak segan akan mengambil tinda-
kan tegas jika masih ada jajarannya
yang melakukan pelanggaran. “Hen-
daknya dipahami, bahwa kode etik,
kode perilaku, aturan kedisiplinan
dan lain sebagainya hendaknya
jangan hanya dibaca, dimengerti,
dan dipahami. Namun harus dilak-
sanakan sepenuhnya! Karena justru
itulah yang membuat perbedaan an-
tara pengamat dan pelaksana. Kita
semua adalah pelaksana, bukan
pengamat, jadi camkan itu!” tegas
Hatta.
Aturan bagus memang tidak
selalu dilaksanakan dengan bagus.
Maka Hatta mengajak jajaran Mah-
kamah Agung untuk mengubur da-
lam-dalam stereotip masa lalu, yakni
kerja lambat, berkas putusan salah
atau hilang, akibatnya lama diterima
para pihak. Ketidakmampuan bekerja
disembunyikan lewat berbagai cara
tak terpuji: bekerja dilambat-lam-
batkan, berkas dihilangkan, atau di­
salah-salahkan. Ini, kata Hatta Ali, tak
boleh terjadi lagi.
Hatta juga mengintruksikan
pada segenap jajaran peradilan un-
tuk memasukkan indikator-indikator
penilaian kinerja para pimpinan peng­
adilan, para hakim, para panitera,
maupun aparatur pengadilan lainnya.
Temuan yang sering terjadi,
menurut Hatta, adalah pengadilan
tidak memasukkan dokumen putusan
pengadilan ke direktori putusan Mah-
- No. 2 Edisi September 2013
6
|
1,2,3,4,5,6,7 9,10,11,12,13,14,15,16,17,18,...76
Powered by FlippingBook