LAPORAN UTAMA
Maka Nurhadi bersama tim mem-
buat kontrak kerja dengan Kepala
Biro Perlengkapan untuk menyele-
saikan masalah ini. Kepala Biro Pe-
rencanaan diminta untuk membuat
rencana kerja satu tahun ke de-
pan, Januari-Desember 2012 untuk
melakukan verifikasi dan validasi
(verval) terhadap aset. Caranya:
Pertama, memberdayakan SDM
yang ada untuk disebar ke daerah.
Kedua, mengklasterisasi satuan ker-
ja yang besar yang memiliki andil da-
lam memberikan selisih IP yang be-
sar. Ketiga, membuat rencana kerja
satu tahun. Dan keempat, mendis
kusikan dengan DJKN (Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara).
“Niat Istikamahkan Jangan Berubah”
Wawancara dengan Ketua BPK, Hadi Poernomo
MAHKAMAH
Agung resmi meraih opini WTP
(Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Penyerahan opi-
ni berlangsung secara resmi di auditorium BPK RI pada
hari ini Senin, 24 Juni 2013, pada acara penyampaian
opini hasil pemeriksaan atas laporan keuangan lemba-
ga-lembaga negara tahun 2012 kepada para pimpinan
lembaga negara.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengapresiasi capai
an MA itu. “Yang membuat istimewa capaian WTP bagi
Mahkamah Agung adalah karena Mahkamah Agung ter-
diri dari 1.633 satker, sementara lembaga yang lain ha-
nya terdiri dari paling banyak 70 satker, yaitu BPK. Yang
lain, seperti DPR, MPR, MK, dan KY, hanya memiliki
satu satker,” kata Hadi Poernomo dalam sambutannya
yang disambut aplaus meriah dari para undangan.
“Dengan WTP-nya MA, maka semua lembaga
tinggi negara pada tahun ini sudah mendapatkan opi-
ni Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu saya ucapkan
selamat dan tetap lakukan yang terbaik untuk mem-
pertahankan opini ini,” kata Hadi Purnomo pada acara
yang juga dihadiri oleh seluruh ketua Lembaga Tinggi
Negara itu.
Sedangkan ketua DPR, Marzuki Ali, dalam sam-
butannya mengatakan, “Capaian opini WTP tidak serta
merta mengindikasikan bahwa lembaga terbebas dari
penyimpangan penggunaan uang negara. Untuk itu
saya mengimbau kepada kepala tinggi negara lainnya
untuk tetap menggunakan uang negara secara efektif
dan efesien, tetap transparan dan tetap menjaga dan
mempertahankan opini WTP ini.”
Pada acara yang bersejarah bagi MA itu, tim
Ma
jalah Mahkamah Agung
menyempatkan diri un-
tuk mewawancarai Ketua BPK seputar apa itu WTP,
tantangan BPK dalam memberikan opini tersebut ke-
pada MA, dan pesan Ketua BPK untuk MA dalam mem-
pertahankan opini tersebut. Berikut petikannya.
Apakah WTP itu?
BPK, dalam pemeriksaan keuangan, memberikan
empat opini kepada lembaga atau kementerian yang
diperiksa, sesuai dengan hasil laporannya. Yang perta-
ma, Wajar Tanpa Pengecualian; kedua, Wajar Dengan
Pengecualian; ketiga, Tidak Memberikan Pendapat;
dan keempat, Tidak Wajar.
Dalam hal MA, karena terlalu banyak aset MA yang
belum dinilai, banyak hal yang belum diakui BPK se-
bagi sistem pengelolaan yang baik. Tetapi kini dengan
penilaian yang cukup secara standar akuntansi peme
rintahan, maka opininya naik. Dasar opini ini adalah
penyajiannya terbuka, standar pengendalian internal
nya bagus, dan standar akuntansi pemerintahan dalam
pemeriksaannya bagus.
Apakah WTP ini mengindikasikan bahwa lemba-
ga tersebut bebas dari korupsi, tentu saja tidak. Tetapi
nanti, setelah 1.633 satker terakses oleh BPK, maka
sifat pemeriksaannya akan lebih luas, sehingga bukan
sampling lagi, melainkan populasi keseluruhan. Itulah
yang kita harapkan. Tetapi, tadi Ketua MA berjanji un-
tuk memudahkan akses ini, sehingga mudah-mudahan
bisa membantu secara preventif. Nah, nanti pada ta-
- No. 2 Edisi September 2013
16
|