MAHKAMAH AGUNG RAIH CAPAIAN TERTINGGI TINDAK LANJUT REKOMENDASI BPK TAHUN 2025
Jakarta – Humas: Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan negara. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung mencatatkan capaian 96,65 persen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per Semester II Tahun 2025. Capaian ini tertinggi di antara seluruh Lembaga Negara.
Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana., S.E., M.E., saat berkunjung ke Mahkamah Agung pada acara Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan MA tahun 2025 pada Senin, 26 Januari 2026.
Capaian tersebut merepresentasikan penyelesaian 1.948 rekomendasi hasil pemeriksaan dengan total nilai mencapai Rp48,94 miliar, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Tingginya tingkat penyelesaian ini menunjukkan komitmen kuat Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memastikan setiap rekomendasi auditor negara ditindaklanjuti secara nyata dan berkelanjutan.
Atas capaian tersebut, Ketua BPK menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Agung. Ia menilai, dengan karakteristik Mahkamah Agung sebagai lembaga negara yang memiliki satuan kerja sangat banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, capaian tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi.
“Sebagai lembaga negara dengan satuan kerja yang sangat banyak, capaian yang diraih Mahkamah Agung ini merupakan capaian terbaik,” ujar Ketua BPK.
Menanggapi apresiasi tersebut, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa Mahkamah Agung justru sangat berkepentingan untuk diperiksa dan dievaluasi. Menurutnya, penilaian dari pihak eksternal memberikan gambaran yang lebih jelas dan objektif terhadap kinerja lembaga.
“kalau kami yang menilai kan tentu tidak pantas ya, untuk itu, Mahkamah Agung sangat berkepentingan untuk diperiksa dan dievaluasi, karena penilaian dari luar jauh lebih jelas dan lebih objektif,” tegas Ketua Mahkamah Agung.
Selain keberhasilan dalam tindak lanjut rekomendasi, Mahkamah Agung juga dinilai konsisten dalam menjaga kualitas laporan keuangan dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 13 kali berturut-turut sejak tahun 2013. Capaian tersebut mencerminkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan negara.
Ketua BPK juga menyoroti peningkatan kinerja minutasi perkara, yang didukung oleh transformasi digital dalam penanganan perkara kasasi dan peninjauan kembali (PK). Transformasi tersebut dinilai berkontribusi signifikan terhadap efisiensi proses peradilan serta percepatan penyelesaian perkara.
Di samping itu, apresiasi diberikan atas upaya digitalisasi sistem peradilan melalui layanan e-Court dan e-Berpadu, yang semakin mendukung kemudahan akses masyarakat terhadap keadilan serta peningkatan kualitas layanan peradilan.
Secara keseluruhan, capaian dan apresiasi ini menegaskan posisi Mahkamah Agung sebagai Lembaga Negara dengan kinerja pengelolaan dan pelaporan keuangan terbaik tahun 2025, sekaligus menunjukkan komitmen kuat lembaga peradilan dalam menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan terhadap evaluasi eksternal.
Turut hadir pada kegiatan ini Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Dr. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Ketua Kamar Pengawasan, Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H., Hakim Agung yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Suradi, S.H., S.Sos., M.H., Sekretaris MA, Sugiyanto, S.H., M.H., Kepala Badan Urusan Administasi, Dr. Sobandi, S.H., M.H. dan Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, Edi Yuniadi, S.E., S.Sos., M.M., CPSAK. (azh/RS/photo: Sno, Adr)