KETUA MA MELEPAS KETUA PENGADILAN TINGGI TUN PALEMBANG: PENGABDIAN TINGGALKAN JEJAK KEMULIAAN
Palembang – Humas: Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. memimpin wisuda purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang, A. Syaifullah, S.H., yang digelar di Kantor PTTUN Palembang pada Rabu (28/1).
Dalam sambutannya, Ketua MA menyampaikan bahwa wisuda purnabakti merupakan bentuk penghormatan atas pengabdian panjang insan peradilan yang telah menunaikan amanah dengan penuh integritas.
“Puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Swt., Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini kita dapat hadir untuk mengantarkan Saudara A. Syaifullah, S.H., Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, memasuki masa purnabakti,” ujar Prof. Sunarto.
Ketua MA mengulas perjalanan pengabdian A. Syaifullah yang telah mengabdikan diri di dunia peradilan selama puluhan tahun hingga mencapai puncak karier sebagai Ketua PTTUN Palembang.
“Akhirnya, sejak 1 Desember 2022, beliau mencapai puncak pengabdian sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang. Jabatan ini menjadi kulminasi dari puluhan tahun pengabdian, hingga pada hari ini beliau dengan penuh kehormatan memasuki masa purnabakti,” kata Prof. Sunarto.
Menurut Ketua MA, perjalanan panjang tersebut mencerminkan kesetiaan dan tanggung jawab seorang hakim dalam menjaga marwah lembaga peradilan.
“Perjalanan panjang ini mencerminkan kesetiaan beliau kepada lembaga peradilan, sekaligus menjadi teladan berharga bahwa pengabdian yang dijalani dengan kejujuran dan tanggung jawab akan meninggalkan jejak kemuliaan,” ujarnya.
Prof. Sunarto menegaskan bahwa menjadi hakim bukan sekadar menjalankan profesi, melainkan menapaki jalan pengabdian yang sarat tanggung jawab moral.
“Hakim bukan sekadar menjalankan sebuah profesi, melainkan menapaki jalan pengabdian yang menuntut pengorbanan lahir dan batin,” ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa kemuliaan seorang hakim diukur dari kemampuannya menjaga integritas hingga akhir masa tugas.
“Kemuliaan seorang hakim tidak ditentukan oleh lamanya masa jabatan, melainkan oleh kemampuannya menjaga integritas sampai akhir pengabdian,” tutur Ketua MA.
Menutup sambutannya, Ketua MA menyampaikan penghormatan kepada A. Syaifullah dan keluarga, serta secara simbolis mengembalikannya ke pangkuan keluarga tercinta.
“Atas nama keluarga besar Mahkamah Agung, dengan penuh hormat saya mengembalikan Saudara A. Syaifullah, S.H., ke pangkuan keluarga tercinta. Semoga masa purnabakti ini menjadi babak kehidupan yang dipenuhi kebahagiaan dan keberkahan,” ujarnya.
A. Syaifullah memulai pengabdiannya di lingkungan peradilan sebagai Staf Pengadilan Negeri Cianjur pada 1 Desember 1986, sebelum bertugas sebagai Staf Departemen Kehakiman sejak 1 Maret 1988. Karier kehakimannya dimulai sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Lhoksukon pada 1 Desember 1990, lalu berlanjut sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon pada 21 Desember 1993.
Hakim kelahiran Palembang itu kemudian dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi pada 15 Agustus 2001, sebelum bertugas sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya sejak 22 Maret 2005. Amanah pimpinan diembannya saat menjadi Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung pada 6 November 2008, lalu melanjutkan pengabdian di tingkat banding sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan sejak 9 Maret 2010.
Pada 9 November 2012, ia dipercaya bertugas di Badan Pengawasan Mahkamah Agung, kemudian kembali ke peradilan tata usaha negara sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan pada 5 Oktober 2021, hingga akhirnya dilantik sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang pada 1 Desember 2022, sebelum memasuki masa purnabakti. (sk/ds/RS/Photo:yrz,sno,kdr)