Mahkamah Agung Edisi 6 - page 19

Nomor 6 Edisi Desember 2014 –
MAHKAMAH AGUNG
17
c
LAPORAN UTAMA
Iklan dengan lakon seorang kakek
mendatangi MA untuk menanyakan
perkara, yang diterima oleh petugas
desk info dengan ramah. Petugas
memberikan informasi bahwa si
kakek tak perlu jauh-jauh datang
ke MA. Perkaranya bisa diakses di
website MA.
Pengawasan. Badan inilah yang menjadi muara pengadu­
an dari para pencari keadilan apabila dalam pelaksanaan
proses berperkara ada hal-hal yang patut dilaporkan.
Laporan melalui Badan Pengawasan dapat dilakukan me­
lalui surat tertulis maupun surat elektronik. Tentunya
dengan mencantumkan identitas dari pelapor.
Sementara di tingkat pengadilan, layanan Sistem In-
formasi Penelusuran Perkara (SIPP) merupakan layanan
yang diluncurkan pada tahun 2012. Layanan ini merupa-
kan jawaban atas kebutuhan para pencari keadilan. Sis-
tem penelusuran perkara
online
ini diibangun untuk me-
Para kru profesional
(vendor) bekerja sama
dengan Biro Hukum dan
Humas MA.
nempatkan masyarakat sebagai pengawas eksternal dalam
mengawal proses penyelesaian perkara di pengadilan.
Semuanya sebagai wujud untuk membangun peradilan
yang modern, transparan, dan akuntabel.
Tayangan iklan ditutup dengan semboyan “Kami
Siap!” Ucapan tersebut merepresentasikan kesiapan MA
untuk terus meningkatkan pelayanan publik.
Pelayanan publik yang
sustainable
dan profesional
merupakan tujuan semua pihak. Hal ini tentunya akan
menjadikan MA sebagai badan peradilan yang agung di
Indonesia. (MMA/IFH)
1...,9,10,11,12,13,14,15,16,17,18 20,21,22,23,24,25,26,27,28,29,...80
Powered by FlippingBook