Nomor 6 Edisi Desember 2014 –
MAHKAMAH AGUNG
–
27
c
LAPORAN KHUSUS
nya wilayah yang kaya sumber lautnya. “Terbukti, setelah
adanya pengadilan khusus perikanan ini, kejahatan
illegal
fishing
turun drastis,” jelas Ketua Mahkamah Agung da-
lam sambutannya. “Langkah ini, saya yakin, mendukung
visi misi Pemerintah yang ingin menjadikan Indonesia se-
bagai poros maritim dunia,” tambah Hatta.
Tindak Tegas
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti menyambut antusias peresmian tiga penga-
dilan perikanan itu. “Selama ini pengadilan perikanan ter-
dengar samar-samar, belum begitu efektif karena banyak
masyarakat belum tahu,” ungkap Susi yang menggunakan
pakaian serba hitam dan syal berwarna merah di Penga-
dilan Negeri Ambon, Jalan Sultan Khairun, Ambon.
Menteri yang dikenal berani ini berharap, dengan ter-
bentuknya Pengadilan Perikanan Ambon, segala bentuk
kejahatan, terutama pelaku pencurian ikan, bisa ditindak
tegas. Hal itu karena besarnya kerugian yang diderita Ne-
gara dari maraknya praktik pencurian ikan di laut Indo-
nesia.
Seperti sering dikatakan, kali ini Menteri Susi juga
menyinggung kembali soal potensi kerugian Negara aki-
bat pencurian ikan. Ia memperkirakan, per tahun nilai
kerugian negara akibat pencurian ikan mencapai Rp 300
triliun. Nilai itu belum termasuk kerugian lain seperti alo-
kasi anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang
tidak tepat sasaran, kerusakan laut dan lainnya.
Baliho di jalan menuju Pengadilan Negeri Ambon
“Kapal pencuri ikan yang banyak ter-
tangkap tidak bebas begitu saja. Saya
harap penegakan peradilan harus dilaku-
kan agar masyarakat kita tahu berapa nilai
kerugian yang diderita Negara,” katanya.
“Saya sangat berharap pengadilan
perikanan dapat memberikan hukuman
maksimal,” kata Susi lagi. Menurutnya, se-
lama ini tidak banyak kapal pencuri ikan
yang tertangkap dan diproses sesuai de
ngan hukum yang berlaku. “Ada yang di-
tangkap, tapi kemudian dilepas lagi begitu
saja,” ujarnya.
Peresmian pengadilan perikanan di
Pengadilan Negeri Ambon molor dari
jadwal. Seharusnya peresmian dilaku-
kan pada pukul 10.00 WIT, namun baru
dilaksanakan pada pukul 13.15 WIT. Hal itu disebabkan
karena keterlambatan kedatangan Susi di Bandara Patti-
mura, Ambon. Susi didampingi Dirjen Pengawasan Sum-
ber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) Asep Burhanudin, dan
Dirjen Perikanan Tangkap KKP Gellwyn Yusuf.
Ketua MA dan Menteri Kelautan dan Perikanan saling
tukar cenderamata.