Mahkamah Agung Edisi 6 - page 35

Nomor 6 Edisi Desember 2014 –
MAHKAMAH AGUNG
33
c
Mohon dijelaskan sistem membaca bersama oleh
majelis dalam memutus perkara.
Berkas asli sebuah perkara yang akan disidangkan di­
kirim ke ketua majelis, sementara anggota majelisnya di­
kirimi fotokopi berkasnya. Setelah berkas sampai, ketua
majelis langsung membacanya, begitu juga anggota ma-
jelis membaca fotokopi-nya. Jadi di saat yang bersamaan
dapat ditentukan kapan waktu sidang untuk menyelesai-
kan suatu perkara.
Berapa lama jatuh tempo diputuskannya sidang?
Paling lama tiga bulan, paling cepat bisa satu bu-
lan.
Berapa lama perkara di MA diputuskan?
Itu sangat tergantung pada tingkat
kesulitan perkara, kira-kira satu bulan
bisa selesai. Jika ketua majelis sudah
mengatakan sidang, maka anggota
menyesuaikan. Misalnya satu ming­
gu sebelum sidang sudah disebarkan penetapan hari si-
dang dan juga sudah diberitahu perkara-perkara mana
saja yang mau disidangkan.
Panel majelisnya siapa saja?
Saya bersama Dr. Habiburrahman, S.H.,M.H. dan Dr.
H. Zahrul Rabain, S.H.,M.H.
Siapakah yang menjadi ketua majelis?
Saya atau Pak Zahrul.
Bidang apa yang paling banyak yangBapak putuskan?
Bidang perdata.
Khususnya?
Perkara perbankan dan pertanahan.
Apakah ada di antara majelis yang sering
dissent-
ing opinion
?
Jarang sekali. Kalau ada beda pendapat, maka kita
tunda dan dibaca ulang. Kemudian setelah dibaca ulang,
maka terjadi kesepakatan pendapat mengenai keputusan
yang akan dijatuhkan.
Apakah sejak Bapakmasuk ke majelis berganti-gan-
ti atau tetap?
Berganti-ganti
Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah, S.H.
Dari Guru SD Sampai Hakim Agung
Tahun berapa Bapak masuk pertama kali ke maje-
lis?
Saya masuk tahun 2007, dengan tim majelis ber-
macam-macam. Mula-mula saya memeriksa perkara pi-
dana. Majelisnya adalah Pak Taufiq, Pak Dawoto, dan Pak
Widayatno.
Apakah untuk pembagian majelis ada tempo wak-
tunya
?
Tergantung pada ketua (MA) dan kebijakan yang ber-
laku.
Mengenai sistem IT yang digunakan, apakah Bapak
bisa mengoperasikannya untuk memberikan tam-
bahan pertimbangan?
Jarang saya pakai. Yang menggunakannya asisten saya.
Jadi, untuk menyempurnakan pendapat, dikoreksi putus­
an tambahan. Biasanya, jika perkara agak rumit, maka
pertimbangan saya selalu panjang dan jelas.
WAWANCARA
Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah, S.H., senang jika diminta
menjadi narasumber rombongan pemustaka yang
berkunjung ke Perpustakaan MA.
1...,25,26,27,28,29,30,31,32,33,34 36,37,38,39,40,41,42,43,44,45,...80
Powered by FlippingBook