Mahkamah Agung Edisi 6 - page 53

Nomor 6 Edisi Desember 2014 –
MAHKAMAH AGUNG
51
c
Ketua Pengadilan Tinggi Mataram, Andriani Nurdin,
S.H., M.H.
BERANDA
GENAP
satu tahun Andriani Nurdin menjadi Ketua
Pengadilan Tinggi (PT) Mataram. Ia dilantik 3 Desember
2013 oleh Ketua Mahkamah Agung Dr. H. M Hatta Ali,
S.H., M.H., bersama sembilan ketua PT lainnya.
Andriani memang perempuan yang punya prestasi.
Sejarah kariernya cukup panjang. Ia mengawalinya men-
jadi hakim di PN Purwakarta, Jawa Barat, tahun 1986,
selama empat tahun. Kemudian pindah ke PN Wonogiri,
PN Cirebon, dan berkali-kali pindah ke beberapa PN dan
PT. Terakhir, sebelum diangkat menjadi Ketua PT Mata-
ram, ia adalah Wakil Ketua PT Banten. Berikut petikan
wawancara Herki Artani dari MMA dengan perempuan
kelahiran Jakarta, 27 Desember 1957 ini.
Bagaimana penilaian pimpinan terhadap kinerja
Ibu?
Alhamdulillah, saya rangking 1 untuk WKPT di Ban­
dung. Dan karena di pengadilan tinggi perputaran per-
gantian pemimpin sangatlah cepat –maklum, ada yang
sudah pensiun sehingga harus ada yang menggantikan–
alhamdulillah, perjalanan karier saya menjadi naik.
Dalam proses penetapan majelis, apakah ada ke­
sulitan?
Tidak ada masalah, dan selalu bergilir dari senior ter-
lebih dahulu. Tetapi, suatu saat bukan dari atas saja, bisa
dari bawah ke atas sehingga berputar terus-menerus.
Kami mempunyai tujuh majelis tetap.
Perkara apa saja yang paling banyak di sini?
Di sini masalah perdata didominasi oleh perkara tanah
atau sengketa perbatasan. Dominan masalah tanah. Kalau
kasus pidana, yang dominan ialah kasus narkoba, pencu-
rian, dan pembunuhan.
Apakah dalammemutus perkara, Ibu pernah mera-
sa tertekan dengan para pihak?
Di pengadilan tinggi ini, saya tidak ada tekanan apa
pun dengan tuntutan masyarakat yang ada. Saya juga
memutuskan perkara berdasar hati nurani dan UU. Saya
tekankan kepada teman-teman, tidak hanya di pengadilan
Ketua PT Mataram, Andriani Nurdin, S.H., M.H.
“Hakim Perempuan
Umumnya Lebih Berhati-hati”
tinggi saja kita harus jadi hakim yang progresif.
Sebagai ketua pengadilan tinggi, bagaimana Ibu
mengawasi di bawah, termasuk di daerah?
Pengadilan tinggi itu adalah provos MA dalam bidang
pengawasan. Di pengadilan tinggi, kami membuat hakim
tinggi pengawas bidang pidana, perdata, dan pidana
khusus. Kemudian pengawas keuangan, umum, dan hu-
kum. Ada juga pengawas IT karenan sekarang MA sudah
melakukan reformasi birokrasi. Sistem informasi mana-
jemen perkara harus diperhatikan, maka harus ada pen-
1...,43,44,45,46,47,48,49,50,51,52 54,55,56,57,58,59,60,61,62,63,...80
Powered by FlippingBook