Mahkamah Agung Edisi 2 - page 73

RAGAM
Sistem Informasi Perkara:
Menuju Transparansi Badan
Peradilan
KUALITAS
pelayanan publik yang prima merupa-
kan muara dari pelaksanaan reformasi birokrasi. Terdapat
sinergi positif dan hubungan kualitas yang sangat erat an-
tara reformasi birokrasi dan penyelenggaraan pelayanan
publik. Hal itu didasarkan pada satu prinsip utama bahwa
setiap penyelenggara negara merupakan pelayan publik,
dari level tinggi sampai dengan jajaran paling bawah demi
terwujudnya good governance.
Dengan Cetak Biru Pembaharuan Peradilan 2010-
2035, Mahkamah Agung RI menggerakkan reformasi se-
bagai upaya merevitalisasi fungsi Mahkamah Agung se-
bagai pengadilan tertinggi dalam rangka menjaga kesatuan
hukum, dan revitalisasi fungsi pengadilan dalam rangka
meningkatkan akses masyarakat pada keadilan (access to
justice).
Untuk mencapai tujuan tersebut, salah satu program
utama MA adalah Program Penguatan Akses terhadap
Pengadilan. Ini sesuai dengan salah satu misi utama untuk
mencapai badan peradilan yang agung, yaitu meningkat-
kan kredibiltitas dan transparansi badan peradilan. Dengan
adanya keterbukaan ini, masyarakat menjadi lebih mudah
mengetahui kinerja dari pejabat publik.
SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara)/CTS
(Case Tracking System) merupakan aplikasi sistem infor-
masi untuk penerlusuran alur perkara yang berbasis web
pada peradilan umum. Sejalan pula dengan itu, peradilan
- No. 2 Edisi September 2013
|
71
1...,63,64,65,66,67,68,69,70,71,72 74,75,76
Powered by FlippingBook