Mahkamah Agung Edisi 4 - page 5

Nomor 4 Edisi Mei 2014 –
MAHKAMAH AGUNG
3
PELAYANAN
publik kini tengah menjadi gugatan di
negara mana pun, terlebih di Indonesia sebagai negara
demokrasi. Tentu tak terkecuali Mahkamah Agung (MA)
beserta jajaran peradilan di bawahnya. Semua institusi ne-
gara kini memang dituntut untuk memberikan pelayanan
publik terbaik. Sebab, dalam negara demokrasi, rakyat
atau publik memang sang empunya kedaulatan tertinggi.
Karena itu, wajar dan harus, publik ditempatkan di bagian
utama dalam soal pelayanan.
Adagium yang mengatakan, “Hukum harus tetap tegak
meski langit runtuh”, sesungguhnya secara substansial ditu-
jukan untuk masyarakat pencari keadilan yang umumnya
warga negara biasa itu. Karena itu prinsip, “
equality before
the law
” (kesederajatan warga negara di depan hukum),
bermakna tak ada “kasta” dalam penegakkan hukum.
Apa pun pangkat, kedudukan, dan statusnya, ia sederajat
belaka di depan hukum. Meski dalam praktiknya, prin-
sip “tak pandang bulu” itu masih ada “yang memandang
bulu” juga. Dan, MA memang tak boleh menutup mata
Demi Pelayanan Publik Terbaik
terhadap kenyataan serupa itu. MA harus berupaya keras
memperbaikinya dari waktu ke waktu.
Berbagai upaya memang telah, tengah, dan akan
dilakukan MA dalam upaya perbaikan itu. Berbagai
upaya antara lain para pimpinan MA melakukan pembi-
naan ke daerah-daerah. Program ini menggantikan agen-
da tahunan rakernas yang dinilai kurang efektif. Upaya
lainnya termasuk pengintegrasian peradilan militer dan
agama masuk dalam lingkup MA adalah salah satunya.
Kini MA membawahi empat kamar peradilan: peradilan
umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan
tata usaha negara, adalah sesuatu yang sangat penting
dalam lembaga peradilan tertinggi itu. Sebab, tidak saja
menjadi kian mudah pelayanannya bagi para pencari
keadilan, juga para hakim akan lebih profesional dalam
menjalankan tugasnya. Implikasinya pelayanan publik
(khususnya para pencari keadilan) juga bisa ditingkatkan.
Seperti yang dilakukan Ketua PN Denpasar, Sugeng Ri-
yono, yang menerapkan manajemen perkara dengan amat
LAPORAN UTAMA
Ketua Pengadilan
Militer Bandung,
Sugeng Sutrisno
(tengah), sedang
memimpin sidang di
Pengadilan Militer
Bandung
1,2,3,4 6,7,8,9,10,11,12,13,14,15,...84
Powered by FlippingBook