Mahkamah Agung Edisi 4 - page 10

8
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 4 Edisi Mei 2014
Bagi LeIP, semakin luas putusan dipergunakan, se-
makin terawasi kualitas putusan, baik dari sisi konsistensi
maupun
legal reasoning
-nya.
Lomba Analisis Putusan
Masih dalam konteks pemanfaatan Direktori Putus­
an, Kepaniteraan dan AIPJ menggelar lomba pencari-
an dan analisis putusan. Ide penyelenggaraan lomba ini
didasarkan pada asumsi bahwa rendahnya pemanfaatan
karena kurangnya informasi mengenai Direktori Putusan,
khususnya di kalangan akademis.
Oleh karena itu, lomba ini menyasar dua aspek. Perta-
ma, sosialisasi Direktori Putusan bagi kalangan akademis;
dan kedua, analisis putusan. Kedua aspek ini menurut
Deni K. Yusup—program manajer lomba dari UIN Ban­
dung—telah tercapai dengan baik.
Indikasi tersosialisasikannya Direktori Putusan, kata
Deni, adalah dengan membludaknya pengunjung portal
lomba. Selama periode lomba, tercatat 39.466 orang yang
mengunjungi portal. Sedangkan yang mendaftar lomba
berjumlah 335, yang terdiri dari 238 pendaftar perseoran-
gan dan 97 pendaftar kelompok.
Yang menarik dari panelis MA, LeIP dan UIN Band-
ung adalah saling korelasi data yang disajikan dalam bahan
presentasi masing-masing. Dalam presentasi MA disajikan
data bahwa periode Desember 2013-Maret 2004 jumlah
putusan yang terpublis di atas rata-rata periode sebelum-
nya, yaitu rata-rata 31.121 putusan per bulan. Selain itu
jumlah visitor Direktori Putusan juga mengalami pening-
katan yang signifikan di periode tersebut. Sementara dalam
presentasi LeIP ditunjukkan bahwa di periode tersebut juga
terdapat kenaikan pengunjung indexhukum.
Dari presentasi UIN Bandung, diketahui bahwa ada
korelasi kenaikan ju?mlah kunjungan dan jumlah putu-
san yang terpublis dengan kegiatan lomba pencarian dan
analisis putusan yang dilakukan di periode tersebut.
Dari sisi penumbuhan minat terhadap analisis putu-
san, para finalis lomba ini tertarik untuk menjadi kon-
tributor anotasi putusan untuk website indekshukum.org.
(Asep Nursobah)
LAPORAN UTAMA
Contoh direktori
putusan Mahkamah
Agung
1,2,3,4,5,6,7,8,9 11,12,13,14,15,16,17,18,19,20,...84
Powered by FlippingBook