Mahkamah Agung Edisi 4 - page 8

6
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 4 Edisi Mei 2014
LAPORAN UTAMA
LAIN
dulu lain sekarang. Dulu, jika tidak ada ver-
si Braille, terbitan informasi hukum tak bisa diakses
kalangan tunanetra. Dengan perkembangan teknologi
informasi terkini, ketergantungan tunanetra terhadap
Braille tidak berlaku lagi. Dengan teknologi elektro­
nik, mereka bisa mengakses semua informasi, termasuk
setelah diunggah di website. Kepaniteraan MA pun se-
cara terus-menerus berupaya mendorong peningkatan
publikasi putusan di Direktori Putusan, dan upaya ini
disambut baik oleh kalangan tunanetra. Dengan demiki-
an, publikasi putusan, selain merupakan perwujudan
akuntabilitas dan transparansi, juga meningkatkan akses
terhadap keadilan.
Kenyataan itulah terlontar dalam salah satu sesi disku-
si di rangkaian
Partnership Conference
hari kedua dengan
tajuk
Using Technology to Increase Court Transparency and
Legal Certainty
yang digelar Rabu (30/04/2014) di Hotel JS
Luwansa, Jakarta. Tampil sebagai narasumber dalam acara
berformat
talk show
itu adalah perwakilan dari Mahkamah
Agung (Asep Nursobah), LeIP (Ariehta Eleison), SIGAB
(Joni Yulianto), Mitra Netra (Aria Indrawati) dan UIN
Bandung (Deni K. Yusup). Sementara yang bertindak se-
bagai moderator, Luke Arnold, Binziad Khadafi, dan Cucu
Saidah. Ketiganya senior manager Faktadari AIPJ.
Menurut Joni Yulianto dan Aria Indrawati, kehadir­
an informasi pengadilan yang tersaji di website telah
memudahkan penyandang disabilitas (tunanetra) untuk
mengaksesnya. “Pengadilan tidak perlu menyajikan infor-
masi versi Braille. Pengadilan cukup mengunggah infor-
masi tersebut di website, maka penyandang tunanetra bisa
membacanya dengan mudah. Karena kini ada aplikasi
pembaca layar yang dapat mengubah teks menjadi suara,”
ungkap Aria Indrawati.
Menurut Aria, kehadiran informasi peradilan di web-
site sangat dibutuhkan oleh peyandang tunanetra dan dis-
abilitas pada umumnya. Apalagi ketika kaum difabel ini
berhadapan dengan hukum. Aria mengingatkan dalam
melakukan publikasi berbasis web, pengadilan hendaknya
memperhatikan
universal design
yang telah diatur oleh
standar aksebilitas oleh W3 Consortium.
Dulu 100 Putusan Setahun, Kini Satu Jam
Dari perspektif penyedia informasi, Mahkamah
Agung telah membuktikan bahwa pemanfaatan teknolo-
gi informasi telah menimbulkan lompatan kuantum da-
lam publikasi putusan. Dikatakan Asep Nursobah, ketika
publikasi putusan hanya mengandalkan versi cetak, jum-
lah putusan yang disediakan untuk diakses publik hanya
berjumlah di bawah seratus dalam setahun. Namun kini,
ketika publikasi putusan dilakukan secara elektronik
menggunakan teknologi informasi, 100 putusan terpub-
likasikan dalam satu jam.
“Sebelum 2007, publikasi putusan dilakukan melalui
majalah
Varia Peradilan
dan buku
Yurisprudensi
. Satu kali
terbitan
Varia Peradilan
memuat maksimal tiga putusan.
Varia Peradilan
terbit 12 kali dalam setahun, sehingga
hanya 36 putusan dalam setahun. Sedangkan buku
Yuris-
Teknologi Informasi
Dulu 100 Putusan Setahun, Kini Satu Jam
1,2,3,4,5,6,7 9,10,11,12,13,14,15,16,17,18,...84
Powered by FlippingBook