Mahkamah Agung Edisi 5 - page 80

78
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 5 Edisi September 2014
lah cara yang efektif untuk mencegah terjadinya tunggakan
perkara. Ia mengilustrasikan bahwa tidak semua perkara
bisa diperiksa di tingkat
High Court
(Indonesia: Mahkamah
Agung, red).
High Court
hanya memeriksa perkara yang su-
dah diizinkan melalui pemeriksaan “
leave to appeal
” yang
dilakukan oleh hakim tunggal. Warwick mengatakan bahwa
Hakim tunggal ini tidak akan memberi zin pemeriksaan di
tingkat
High Court
jika perkara tersebut bobotnya ringan
sehingga harus selesai di tingkat banding
federal court
atau
pengadilan tertinggi di negara bagian (
supreme court
).
“Jika tidak ada mekanisme filter, maka hakim
High Court
yang hanya berjumlah 7 orang untuk menangani perkara na-
sional Australia tidak akan mampu menyelesaikan perkara
sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan”, jelas Warwick.
Upaya lain untuk mencegah tunggakan perkara ada-
lah diperkenankannya hakim tunggal untuk menyelesaikan
kasus-kasus tertentu. “Tidak semua perkara diperiksa de­
ngan tiga orang hakim (
full court
), banyak kasus yang cukup
diperiksa oleh hakim tunggal”, Warwick menegaskan.
Selain pembatasan perkara dan hakim tunggal, proses
mediasi memberikan sumbangan cukup signifikan dalam
mencegah terjadinya tunggakan perkara. “Dari perkara
yang diajukan 50 % selesai dengan mediasi”, ungkap Sia La-
gos menjawab pertanyaan peserta magang.
Adopsi Manajemen Dunia Usaha
FCA mulai melakukan pembaruan peradilan sejak tahun
90-an. Pembaruan peradilan yang dilakukan menggunakan
pendekatan yang kreatif. “Kami menggunakan pendekatan
yang dilakukan oleh dunia usaha ketika mereka berkompetisi
dan meningkatkan
performance
-nya”, ujar Warwick Soden ke-
pada para peserta magang di sesi terakhir pada hari pertama.
Warwick menjelaskan beberapa kunci utama pembaru-
an peradilan di FCA.
Pertama,
fokus pada pelanggan. FCA
menganalogikan pencari keadilan sebagai pemegang sa-
ham. Sehingga orientasi pelayanan pengadilan harus kepada
kepentingan dan kepuasan pencari keadilan. “Karena berkat
pajak mereka, maka pengadilan bisa beroperasi,” ungkap
Warwick. Ia punmengilustrasikan perusahaan telekomunika-
si dunia, Motorola, yang bangkrut gara-gara layanannya tidak
menyesuaikan dengan kebutuhan pelanggan.
Untukmengukur kepuasan pelanggan, dikatakanWarwick,
FCA melakukan survei terhadap pengunjung mengenai kuali­
tas pelayanan pengadilan. Selain itu FCA selalu memantau
semua berita di media yang membicarakan pengadilan.
Untuk urusan media ini, FCA memiliki petugas yang
khusus untuk menghadapi media. Petugas ini yang memas-
tikan media tidak salah menyampaikan informasi seputar
pengadilan.
Kedua
, mengubah proses manajemen perkara dengan
pendekatan yang mereka sebut “
individual docket system”.
Sistem
docket
ini memungkinkan pengadilan bisa memoni­
tor kinerja individu. Terkait dengan kinerja individu ini,
setiap semester, FCA secara internal memberikan laporan
kinerja individu hakim secara nasional. Dalam laporan ini,
disebutkan seorang hakim berada di level berapa dalam skala
nasional. “Dengan sistem ini, yang bersangkutan akan ter-
dorong berusaha untuk meningkatkan peringkatnya pada
periode penilaian berikutnya”, ungkap Warwick.
“Ketua Pengadilan untuk sementara tidak akan memberi
tugas untuk mengadili di negara bagian lain terhadap hakim
yang berkinerja rendah.” jawab Warwick ketika ditanya me­
ngenai sanksi terhadap hakim yang berkinerja rendah.
Ketiga, mendekatkan pengadilan ke publik. Untuk pen-
dekatan ini, FCA pernah menyelenggarakan lomba berta-
juk “
the art delivering justice
”. Lomba ini digelar di kalangan
pelajar sehingga mereka mengenal pengadilan dari dekat.
“lukisan yang terpampang di dinding gedung ini hasil dari
lomba tersebut”, ujar Warwick.
Upaya pembaruan lainnya adalah penggunaan teknolo-
gi informasi. Menurut Warwick, teknologi informasi adalah
instrumen utama dalam meningkatkan
performance
peng-
adilan. Oleh karena itu, dalam proses pembaruan penggu-
naan IT adalah mutlak. “Sesuai dengan tuntutan publik,
pengadilan kami sudah menuju
e-court
”, ungkapnya.
Hal lain yang nampak dari digunakannya pendekatan
dunia usaha dalam manajemen peradilan di FCA digu-
nakannya
nomenklatur Chief Executive Officer
(CEO) bagi
Paniteranya (MMA/AN).
RAGAM
Hakim magang dalam rangka kerja sama yudisial
MA dengan FCoA dan FCA di depan pengadilan di
Melbourne, Australia.
1...,70,71,72,73,74,75,76,77,78,79 81,82,83,84,85,86,87,88,89,90,...92
Powered by FlippingBook