Mahkamah Agung Edisi 5 - page 72

70
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 5 Edisi September 2014
RAGAM
ADA
awal, ada akhir. Inilah siklus kehidupan. Tak ada
yang kekal. Juga di Mahkamah Agung (MA). Tahun 2014 ini,
dengan berat hati MA harus melepas tiga hakim agung yang
memasuki masa purnabakti. Mereka adalah Widayatno Sas-
trohardjono, SH., M.Sc, Prof.Dr. Vallerine JL Kriekhoff, SH.,
MA, dan Dr. H. Hamdan, SH., MH. Otomatis formasi hakim
agung di MA akan mengalami ‘kepincangan’.
Namun, Ketua MA berpesan bahwa penanganan per-
kara harus tetap stabil demi pelayanan kepada para pen-
cari keadilan. Di mata Ketua MA, ketiga hakim agung ini
memiliki keistimewaannya tersendiri. “Banyak pengalaman
yang saya alami bersama ketiganya. Saya berpesan untuk
tetap berkarya dan menjaga kesehatan, itu hal yang utama,”
ungkap Ketua MA dalam sambutan purnabakti tiga hakim
agung pada Rabu, 20 Agustus 2014 lalu.
Di hadapan tiga hakim yang akan memasuki masa
purnabakti ini, Ketua MA menyampaikan penghargaan dan
rasa terima kasihnya atas pengabdian mereka selama ini.
Bahkan, pada kesempatan ini pula, Hatta menyampaikan
perkembangan dan isu-isu terkait MA. “Maaf ini, pidatonya
jadi meluas. Sebab, kesempatan bertemu dengan para hakim
agung pada sebuah acara rasanya sebuah kesempatan langka
jadi saya manfaatkan sebaik mungkin pada hari ini,” katanya
berkelakar.
Hakim Agung Lintas Negara
Widayatno Sastrohadjonomemulai karirnya di Inspektorat
Daerah Pajak Jawa Timur, Surabaya sebagai pejabat kasubag
TU/Kepeg/Pendidikan tahun 1975. Pria yang hobi olahraga
golf ini berprinsip mengikuti arus air. Kemana air mengalir,
maka di sanalah bermuara. Begitupun dalam perjalanan ka-
rirnya. Setelah tercatat sebagai pejabat kasubag selanjutnya ta-
hun 1978 Widayatno dipercaya menjabat sebagai Kepala Kan-
tor Dinas di Kantor Inspeksi Pajak Pontianak. Pengalaman ke
luar negeri telah diakrabinya sejak tahun 1986, pada waktu
bertugs di Sekretariat DJP. Widayatno dikirim tugas belajar ke
Scotlandia/Belanda.
Ketekunannya pada bidang pajak menghantarkannya
menjadi Ketua Pengadilan Pajak di Pengadilan Pajak Jakarta
tahun 2003. Di tahun ini pula, pria kelahiran 27 Juli 1944 di-
angkat menjadi Hakim Agung pada MA. Baru di tahun 2009,
Jabatan Ketua Muda Pembinaan diamanahkan di pundaknya.
Selama menjadi Ketua Muda Pembinaan, banyak kegiatan
baik berupa kunjungan maupun konferensi yang dihadirinya.
Keaktifannya dalam berbahasa asing membawa Widayatno
melintas negara dan menjalin berbagai kerja sama interna-
sional dan membangun relasi dengan pihak asing. Tak jarang,
apabila tamu asing datang ke MA, pasti menanyakan hakim
agung yang ramah ini. Kepiawaiannya dalam ilmu
public
speaking
juga membawanya menja-
di pembicara di berbagai
workshop
,
baik nasional maupun internasion-
al. Semua benua sudah pernah di­
singgahinya. Di mata internasional,
nama Widayatno Sastrohardjono
memiliki tempatnya sendiri. Bahkan
Chief Justice Federal Court of Aus-
tralia dan Family Court of Australia
memberikan pidato perpisahannya
kepada Hakim Agung ramah ini
pada acara makan siang resmi usai
penandatanganan nota kesepaham­
an antara
Federal Court of Australia
dan Family Court of Australia
de­
ngan MA pada 24 Juni 2014 lalu.
Baginya perpisahan tidak dihadapi
dengan kesedihan, melainkan de­
ngan sebuah semangat dan keyakin­
an bahwa akan bertemu kembali
dalam waktu yang telah ditentukan.
Purnabakti Tiga Hakim Agung
Ketua MA Dr. M.Hatta Ali melepas tiga hakim agung yang memasuki masa
purnabhakti: Widayatno Sastrohardjono, S.H., M.Sc (paling kiri), Prof.Dr. Vallerine JL
Kriekhoff, S.H., M.A. (nomor tiga), dan Dr. H. Hamdan, S.H., M.H. (paling kanan).
1...,62,63,64,65,66,67,68,69,70,71 73,74,75,76,77,78,79,80,81,82,...92
Powered by FlippingBook