Mahkamah Agung Edisi 5 - page 81

Nomor 5 Edisi September 2014 –
MAHKAMAH AGUNG
79
TAHUN 2014 ini merupakan tahun bersejarah bagi pen-
gadilan Indonesia dengan pengadilan Australia. Sepuluh ta-
hun lalu, tepatnya pada 2004, NotaKesepahamanKerja Sama
Yudisial antara Mahkamah Agung RI dengan Federal Court
of Australia. Kemudian disusul dengan bergabungnya Fam-
ily Court of Australia dalam Nota Kesepahaman tersebut.
Pada tahun 2007 menandakan momentum dimulainya ker-
ja sama formal antara badan peradilan dua negara ini yang
meliputi pertukaran, ide, sistem, dan orang. Kini pada Selasa
(24/6/14) pagi, ketiga pengadilan kembali mempererat ker-
jasama ini dengan kembali menandatangani Lampiran Nota
Kesepahaman Kerjasama Yudisial.
Pada 2004 lalu Indonesia sedang pada masa berbe-
nah ditandai dengan pemilihan umum presiden secara
langsung pertama kali dan bagi badan peradilan meru-
pakan tahun implementasi sistem satu atap. Kini setelah
10 tahun kerjasama telah menunjukkan hasil yang sangat
baik dan model kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi
model kerjasama yudisial di negara-negara lain,
jelas
Duta Besar Australia untuk Republik Indonesia Greg Mo-
riarty dalam sambutannya.
Kerja sama yudisial antara pengadilan Indonesia den-
gan pengadilan Australia dengan ruang lingkup yang te­
rus berkembang hingga saat ini. Setiap tahun poin-poin
kerja sama terus diperbaharui. Pada tahun 2014 ini Lam-
piran Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial ditandata­
ngani oleh Ketua MA RI M. Hatta Ali dengan Chief Justice
FCA James Allsop dan Chief Justice FCoA, Diana Bryant.
Pernyataan Duta Besar Australia tersebut sekaligus
sebagai sebuah pengakuan terhadap keberhasilan atas
Satu Dasawarsa Kerja Sama MA
dengan FCA dan FCoA
RAGAM
Foto bersama Delegasi Indonesia dan Australia setelah penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama.
1...,71,72,73,74,75,76,77,78,79,80 82,83,84,85,86,87,88,89,90,91,...92
Powered by FlippingBook