Mahkamah Agung Edisi 5 - page 73

Nomor 5 Edisi September 2014 –
MAHKAMAH AGUNG
71
RAGAM
Learning Is a Never Ending
Kalimat bijaksana itu ter-
ucap oleh Ibunda Vallerine
JL Kriekhoff dalam pidato
purnabaktinya di hadapan
Ketua MA. Bagi wanita kela-
hiran Ternate ini, purnabakti
dari hakim agung bukan ber­
arti berhenti dari proses be-
lajar. “Belajar bisa kapan saja
dan di mana saja,” tandasnya.
Di hadapan Ketua MA dan
para kolega, hakim agung
yang akrab disapa ‘Bunda’
ini menyampaikan rasa teri-
ma kasih yang dalam kepada
Ketua MA atas kesempatan
yang diberikan untuk dapat
berkiprah menjadi hakim
agung. “Selama 13 tahun le­
bih saya menempati ruangan
hakim agung di MA ini. Be-
gitu banyak suka duka yang saya lewati. Namun, semuanya
adalah proses belajar yang terus saya nikmati,” ungkapnya
lagi.
Prof. Dr. Vallerine JL Kriekhoff, SH., MH lahir pada 27
Juni 1944. Masa kecilnya dihabiskan di Ambon dan Semarang.
Setelah menyelesaikan kuliah di Jurusan Hukum Perdata In-
ternasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jakarta,
Tahun 1969, Valerine mengabdikan diri sebagai asisten dosen
pengajar di almamaternya dengan mengasuh mata kuliah
Pengantar Antropologi Budaya. Sebagai dosen, ‘Bunda Vally’
pernah mendapat peghargaan sebagai dosen teladan dari Rek-
tor Universitas Indonesia dan Menteri Kebudayaan RI pada
tahun 1982. Vallerine muda menghabiskan studi pasca sarjana
di Graduate School University of Texas, AS. Tahun 1974, ia
berhasil menyelesaikan
Master of Arts
dengan tesis berjudul
“Pela: blood-brotherhood in Ambonese society”.
Program dok-
tornya diraih di Universitas Indonesia setelah menyelesai-
kan disertasi dengan judul “Kedudukan tanah dati sebagai
adat di Maluku Tengah; suatu kajian dengan memanfaatkan
antropologi hukum.” Pengabdian Valerine terhadap bidang
hukum membawa karirnya terus menanjak. Pada masa men-
teri hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, Valerine di-
calonkan sebagai hakim agung. Sebagai akademisi, peneliti,
dan perempuan hakim agung, Valerine ingin ikut mewarnai
putusan-putusannya untuk menegakkan hukum, termasuk
dengan memasukkan perspektif gender. Ia menyadari bahwa
perjuangan memasukkan perspektif yang tidak diskrimina-
tif bukan hal sederhana. Untuk itu, Bunda Val selalu berdoa
semoga dalam putusan yang dihasilkannya selalu melahirkan
kebaikan dan keadilan.
Hakim Agung Religius
“Puji Syukur atas nikmat sehat yang telah diberikan oleh
Allah SWT”, Kalimat pembuka yang disampaikan oleh Dr.H.
Hamdan SH., MH, pada pidato purnabaktinya. Menurut pria
kelahiran Bone ini, kesehatan adalah anugrah yang tidak
ternilai dari Yang Kuasa. Terlebih memasuki usia 70, Kese-
hatan adalah modal utama dalammenjalani rutinitas harian.
Mengawali karir sebagai hakim di Pengadilan Watampone
tahun 1976, karir Hamdan terus terarah. Tak sebatas menja-
di hakim, Hamdan juga meniti karir sebagai dosen di IAIN
Watampone. Sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim
Agung tahun 2003, pengabdian Hamdan sebagai hakim di-
habiskannya di wilayah Indonesia Timur. Pengadilan Tinggi
Agama Ujung Pandang, Pengadilan Tinggi Agama Ambon,
Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, menjadi saksi peng-
abdian Hamdan. Pria yang aktif dalam keorganisasian ini
merupakan teladan bagi yang lainnya. Hamdan tidak pelit
dalam berbagi ilmu. Gemar berdiskusi, itulah yang paling
diingat dari para teman sejawatnya. Pria peraih piagam dari
Markfield Institute of Higher Education (MIHE) Leicester,
London ini berprinsip bahwa kerja adalah ibadah. Baginya
tugas sebagai hakim adalah ibadah maka harus dijalani de­
ngan penuh amanah. Masa purna tugasnya sebagai hakim
akan dijadikan kakek empat cucu ini untuk lebih mening-
katkan amalan ibadah dalam kehangatan keluarga besarnya.
(
MMA/IFH
)
Para hakim agung memberikan ucapan selamat
perpisahan kepada tiga hakim agung yang memasuki
purnabhakti.
1...,63,64,65,66,67,68,69,70,71,72 74,75,76,77,78,79,80,81,82,83,...92
Powered by FlippingBook