Mahkamah Agung Edisi 5 - page 36

34
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 5 Edisi September 2014
CITA-CITANYA menjadi hakim, sudah tertanam se-
jak
Sri Murwahyuni
duduk di bangku sekolah menengah
pertama (SMP). Selepas kuliah di Fakultas Hukum Uni-
versitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, ia mengawali
karirnya menjadi PNS di Departemen Kehakiman (1978).
Tiga tahun kemudian, tekad perempuan berjilbab itu un-
tuk menjadi hakim semakin mantap saat Departemen
Kehakiman membuka lowongan bagi calon hakim pada
1981. Ia dinyatakan lulus tes dan resmi diangkat menja-
di hakim pada 1983. Perempuan kelahiran Madiun ini
mengawali profesinya sebagai hakim di Pengadilan Negeri
Pandeglang, Jawa Barat (kini Banten), pada 1984.
Ia menggeluti profesinya dengan penuh kesungguhan
selama hampir 30 tahun. “Sejak dulu, saya memegang
prinsip bekerja adalah ibadah. Jadi saya jalani saja dan
tidak merasa keberatan kalau berpindah-pindah,” tutur­
nya.
Meski berprinsip mengedepankan urusan keluarga,
namun tak jarang tugas-tugasnya sebagai hakim dibawa
ke rumah. “Kadang baca berkas kasus dan bikin putusan
di rumah, biasanya setelah salat malam, baru saya kerja,”
imbuhnya.
Ketertarikannya menjadi hakim agung lantaran profesi
ini merupakan puncak karir jabatan seorang hakim. “Saya
yakin semua hakim punya keinginan menjadi hakim
agung, memang itu jenjang karir tertinggi. Jadi, saya tidak
punya misi tertentu, biasa saja, karena tugas hakim kan
“Prinsipnya Mandiri, Jujur, Adil”
WAWANCARA
Hakim Agung
Sri Murwahyuni, S.H.,M.H saat diwawancara tim MMA, Herki Artani
1...,26,27,28,29,30,31,32,33,34,35 37,38,39,40,41,42,43,44,45,46,...92
Powered by FlippingBook