Mahkamah Agung Edisi 5 - page 40

38
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 5 Edisi September 2014
BERANDA
SAYA
ini orang
bejo.
Tidak
neko-neko
. Hidup mengalir
saja seperti air. Begitu kata Pansek (Panitera Sekretaris)
Pengadilan Negeri (PN) Banyumas (Jawa Tengah), Su­
geng Waluyo, dengan ekspresi seperti tokoh dalam iklan
jamu di televisi. Ditemui di Perpustakaan Mahkamah
Agung (MA) Jakarta, laki-laki 59 tahun ini berkomitmen
dalam kariernya bersedia ditugaskan di mana saja. Walau
harus berpisah tempat tinggal dengan keluarga sekalipun.
Karirnya diawali tahun 1982 di Kanwil Kehakiman
Jakarta. Tahun 1984 di PN Jakarta Timur sebagai Pani­
tera Pengganti. Sejak tahun 2003 sampai sekarang tugas­
nya berpindah-pindah. Di PN Subang (wakil panitera),
PN Ciamis (Pansek), sampai di PN Banyumas (Pansek),
semua dilakoninya sendiri. Istri dan ketiga anaknya ting-
gal di Jakarta. “Sudah 11 tahun saya jalani tanpa istri dan
mondar-mandir dari tempat tugas ke Jakarta. Walaupun
saya berdomisili di Jakarta, tetapi jika pensiun saya ingin
kembali ke tanah kelahiran, Magelang,” imbuhnya.
Dengan pengalaman segudang, banyak cerita yang
mewarnai hidupnya. Yang tidak terlupakan ketika dila-
mar oleh seorang perempuan waktu bertugas di Ciamis.
“Sungguh ini bukan cerita bohong, benar-benar terjadi.
Tetapi saya tolak karena saya tetap setia dengan istri,” sam-
bil tersenyum.
Pada umumnya ‘penyakit’ pegawai yang sudah masuk
masa pensiun
ogah
belajar komputer. Sehingga secara
teknologi tertinggal dari yang muda-muda. Hal ini tidak
berlaku bagi Sugeng. “Saya bersyukur, walaupun sudah
tua tidak terkena penyakit ‘TBC’ (Tidak Bisa Computer).
Saya selalu ingin belajar (komputer), ini Adit yang telaten
mengajari saya,” sambil menunjuk ke stafnya yang me-
nemaninya sejak dari Banyumas. Oleh sebab itu, sebagai
Pansek tidak mengalami kesulitan ketika harus meng­
ikuti program IT yang diluncurkan MA untuk percepatan
menangani perkara. Di PNBanyumas perkara lancar, tidak
ada tunggakan perkara, mekanisme IT untuk manajemen
perkara dijalankan dengan baik. Secara
online
PN yang
sedang menata gedung prototipe ini sudah siap. Dengan
sigap dan paham pria yang lahir pada 29 September 1955
ini menjelaskan implementasi teknologi pada manajemen
perkara. Ini membuktikan ucapannya walaupun tua tetapi
tidak gagap teknologi.
Sebagai Pansek
selaku Kuasa Peng-
guna
Anggaran
(KPA), kedatangan­
nya ke MA menemui
bagian ULP (Unit
Layanan Pengadaan)
dalam rangka meng­
urus renovasi ge-
dung PN Banyumas.
Untuk melanjutkan renovasi prototipe di bagian belakang,
bagian depan sudah selesai direhab. Datang bersama PPK
(Pejabat Pembuat Komitmen) PN Banyumas, Normandito
(Adit). Proyek senilai 700 juta ini sudah tiga kali gagal le-
lang. Dengan merujuk pada Perpres no. 70/2012 pasal 84
poin 6, ia meminta persetujuan Pengguna Anggaran (PA)
MA. Ia berharap kedatangannya ke MA menemukan solu-
si, supaya renovasi gedung segera terlaksana.
Masa kerja Sugeng sudah 32 tahun. Sudah mengentas-
kan tiga orang anaknya. Si sulung sudah S3 dan berprofesi
sebagai notaris, nomor dua sebagai pegawai swasta, dan
yang bungsu sedang menyusun skripsi di sebuah pergu-
ruan tinggi. “Inilah hasil orang
bejo
yang patut disyukuri,”
sahutnya berkelakar.
Rasa syukur berikutnya adalah cairnya penerimaan re-
munerasi. Atas nama pribadi dan mewakili teman-teman
di PN Banyumas, Sugeng Waluyo mengucapkan terima
kasih kepada Sekretaris MA yang telah memperjuang-
kan remunerasi bagi mereka. “Dana remunerasinya su-
dah cair. Saya biasa menerima 2,3 juta, sekarang 8.3 juta.
Bagi Sugeng tambahan penghasilan sebesar ini, luar biasa
senang dan bermanfaat. Jangan lupa kinerja profesional­
isme juga harus ditingkatkan. Selamat menikmati dan
berkarya. (
MMA/RZ
)
Sugeng Waluyo, S.H., Pansek Banyumas
Terhindar dari ‘TBC’
Sugeng Waluyo,
S.H. Panitera
Sekretaris PN
Banyumas,
1...,30,31,32,33,34,35,36,37,38,39 41,42,43,44,45,46,47,48,49,50,...92
Powered by FlippingBook