Mahkamah Agung Edisi 2 - page 49

WAWANCARA
- No. 2 Edisi September 2013
|
47
munya. Minimal tiga hal ini harus dijaga seorang hakim.
Dan kekuatan itu makin lama harus makin dibina. Ilmu dan
semangatnya ditingkatkan, kesehatannya juga harus dija-
ga. Karena itu, yang profesional itu moralnya dijaga terus,
integritasnya dijaga, ilmunya juga ditingkatkan.
Di mana peran pembinaan dari pimpinan?
Tadi yang saya bicarakan baru kekuatan internal dari
diri hakim itu sendiri, atau moralitas. Bagaimana ekster-
nalnya dari lembaga? Bisa melalui badan-badan pembi-
naan, pendidikan dan pelatihan, buku pedoman, dan lain
sebagainya.
Tapi bagaimana cara membina moralitas?
Mengenai moralitas, kita tidak bisa meminta bantuan
orang lain. Kalau masalah kemampuan, kita masih bisa.
Karena itu, yang pokok sebetulnya memang moralitas,
yang harus dimiliki para hakim. Dan itu tidak bisa dari
orang lain. Dari luar cuma ada instrumen pengawasan.
Yang paling pokok itu pengawasan yang timbul dari dalam
diri hakim itu sendiri. Ini tidak ada sistemnya. Kalau yang di
luar, ada sistemnya. Ada rekrutmen, ada punishment dan
reward. Itu yang akan membut para hakim bisa memper-
baiki kualitas diri. Sekali lagi, kita tak boleh lelah berupaya
(TIM MMA)
BIODATA
Nama : DR. H AHMAD KAMIL, SH., M.Hum
RIWAYAT PENDIDIKAN
SD : SR.N, Pamekasan lulus tahun 1959
SMP : PGAN, Pamekasan lulus tahun 1963
SMA : PHIN, Yogyakarta lulus tahun 1966
S1 : SL IAIN, Surabaya lulus tahun 1976
S2 : STIH, Malang lulus tahun 1986
S3 : Konsentrasi Ilmu Hukum Malang 1999
RIWAYAT JABATAN
1966 : CPNS
1966 : PBO.PERDAG Pamekasan
1973 : PNS Depag Pamekasan
1976 : WKPA Bondowoso
1980 : KPA Bondowoso
1984 : KPA Blitar
1989 : KPA Kediri
1992 : KPA Jakarta Selatan
1995 : KPTA Kupang
1999 : KPTA Padang
2001 : KPTA Bandung
2001 : WaSekjen MA-RI
2003 : Hakim Agung
2004 : Ketua Muda Pembinaan MA-RI
2009 : Wakil Ketua MA-RI Bidang Non-Yudisial
RIWAYAT PENGHARGAAN
Satya Lencana Penegak 1973
Satya Lencana Dwi Sistha 1973
Satya Lencana Kesehatan 8
Satya Lencana Kesehatan 16
Satya Lencana Kesehatan 24
PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Penataran Pejabat Pelaksana UU.I / 74 - Jakarta
Penataran P4 Tipe A - Bondowoso
Penyuluhan Hakim oleh MA - Surabaya
Karpatnas - Jakarta
Pelatihan Penemuan Hakim Oleh MA - Jakarta
Spadya Depag - Jakarta
Pendalaman Materi -Mahkamah Agung
Simposium Keluarga Sejahtera - Surabaya
Penataran Hakim - Jakarta
Hukum Waris Islam - Ponorogo
Pengorbitan Uu No.7 / 1989
Peradilan Agama Sebagai Peradilan Keluarga
1...,39,40,41,42,43,44,45,46,47,48 50,51,52,53,54,55,56,57,58,59,...76
Powered by FlippingBook