Mahkamah Agung Edisi 2 - page 56

HAL
perpustakaan sudah lama menjadi perhatian
para pendiri bangsa (
founding fathers
), khususnya per-
hatian terhadap keberadaan perpustakaan khusus instan-
si pemerintah. Sejak diterbitkan Peraturan Presiden No.
20 Tahun 1961 tentang Tugas Kewajiban dan Lapangan
Pekerjaan Dokumentasi dan Perpustakaan dalam Lingkun-
gan Pemerintahan, dikehendaki keberadaan perpustakaan
instansi/lembaga pemerintah sebagai salah satu dukungan
strategis bagi tugas pokok dan fungsi instansi/lembaga.
Yang menarik, sebelum ditetapkan pada 26 Desember
1961 oleh Presiden RI Sukarno dan diundangkan di Jakarta
oleh Sekretaris Negara Moch. Ichsan, Perpres itu dalam kon-
sideransnya menyatakan “Mendengar: Musyawarah kabinet
kerja pada 15 November 1961.” Artinya, sebelum ditetapkan
sebagai Perpres, dimusyawarahkan terlebih dahulu dalam
sidang kabinet kerja tentang arti pentingnya dokumentasi
dan perpustakaan dalam lingkungan pemerintahan.
Sekarang sudah lengkap dengan UU No. 43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan, bahkan dengan PP No. 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan an-
tara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pe-
merintahan Daerah Kabupaten/Kota. Perpustakaan bukan
lagi sebagai urusan pilihan, melainkan urusan wajib.
Sosialisasi di Semarang
MA RI, dengan visi “Terwujudnya badan peradilan In-
donesia yang agung,” sudah sepantasnya didukung dengan
referensi yang memadai bagi peradilan dan keadilan di repu­
blik ini. Dan salah satu referensi terbaik ada di perpustakaan.
Maka pada 2-5 Juni 2013 di Semarang diselengga-
rakan sosialisasi pemberdayaan perpustakaan bagi para
wakil sekretaris dan pengelola perpustakaan pada empat
lingkungan peradilan di wilayah Jawa Tengah dan DI Yog­
yakarta. Acara ini diselenggarakan Biro Hukum dan Hu-
mas Mahkamah Agung RI.
Kali ini sosialisasi pemberdayaan perpustakaan di-
buka oleh Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Dr. H.
Aco Nur, MH. Menarik, dalam sambutannya ia berkata,
“Tatkala penyusunan anggaran, kami tidak melupakan per-
pustakaan dan setiap pembangunan gedung baru harus
dilengkapi dengan fasilitas perpustakaan.”
Sebelum pemaparan materi perpustakaan, para pe-
serta dirangsang dan dimotivasi dengan pemutaran video
eksistensi Perpustakaan MA. Tampak wawancara ekslusif
dengan beberapa Hakim Agung yang memberikan apresi-
asi bagi eksistensi Perpustakaan MA.
Penyajian materi perpustakaan diawali Kepala Biro Hu-
kum dan Humas, Dr. Ridwan Mansyur, SH., MH., dengan
materi “Strategi Perpustakaan MA dan Badan Peradilan
di bawahnya menuju Perpustakaan Digital.” Kemudian
menyusul Drs. Supriyanto, M.Si., (Pustakawan Utama Per-
pustakaan Nasional RI) dengan materi “Posisi Strategis
Kepustakawanan dalam rangka Mendukung Kinerja Lem-
baga Peradilan”; Drs. Erwin Widanarko, SH., S.AP., M.Pd.
(Kabag Administrasi Jabatan Fungsional) dengan “Pembi-
naan Karier Jabatan Fungsional Pustakawan di Lingkun-
gan MA dan Badan Peradilan”; Drs. Darwis, M.Eng. (Kabag
Pengembangan Sistem Informasi) dengan “Pengenalan
Sistem Informasi Perpustakaan”; M.E.R. Herki Artani Rich-
miani, SH., MH., tentang “Profil, Pengembangan dan Akses
Pemanfaatan Perpustakaan Mahkamah Agung RI”; dan
akhirnya Dra. Adriati, M.Hum, (Pustakawan Madya Perpus-
takaan Nasional) tentang “Pengorganisasi Informasi.”
PUSTAKA
- No. 2 Edisi September 2013
54
|
Sosialisasi Pemberdayaan
Perpustakaan
Sambutan pembukaan oleh Karo Hukum dan Humas MA sebagai pe­
nanggung jawab kegiatan
1...,46,47,48,49,50,51,52,53,54,55 57,58,59,60,61,62,63,64,65,66,...76
Powered by FlippingBook