Mahkamah Agung Edisi 3 - page 36

Terkait dengan peradilan modern ini, Ketua
MA mengingatkan peserta Munas bahwa
modern bukan semata-mata soal digunakan-
nya perangkat yang serba canggih. Modern
adalah juga tentang cara berfikir. Ketua MA
mengajak peserta Munas untuk menjadikan
Munas sebagai momentum untuk kontem-
plasi. (RM/MMA)
- No. 3 Edisi Desember 2013
34
|
LAPORAN KHUSUS
MUNAS XVII IKAHI:
Momentum untuk Kontemplasi
MUSYAWARAH NASIONAL
(Munas) IKAHI yang ke-17
resmi dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, Minggu malam
(27/10), di Hotel Paradiso, Denpasar, Bali. Munas IKAHI yang ber-
langsung tanggal 27-29 Oktober 2013 ini mengusung tema “IKAHI Siap
Berperan Mewujudkan Sistem Peradilan Modern.” Pilihan tema terse-
but mendapat sambutan positif dari Ketua Mahkamah Agung.
Munas ini juga melahirkan kepengurusan baru periode 2013-2016.
“Ikahi telah merespons dengan tepat kebijakan yang digulirkan
Mahkamah Agung”, ungkap Ketua MA selaku Pelindung PP Ikahi dalam
sambutan pembukaan Munas.
Menurut mantan Ketua MA periode 2010-2013 ini, dalam sepuluh
tahun terakhir, MA bersama badan peradilan Indonesia telah berusaha
keras melakukan reformasi peradilan di semua lini dengan menggulir-
kan berbagai kebijakan strategis. Di antaranya adalah implementasi
keterbukaan informasi, pemanfaatan teknologi informasi, dan pening-
katan sistem pendidikan dan pelatihan. Kebijakan tersebut akan men-
dorong terwujudnya badan peradilan yang modern.
Selanjutnya dikatakan oleh Ketua MA, hakim
adalah figur sentral dalam mewujudkan badan
peradilan yang modern. Hakim bukan hanya
sebagai pemutus, tetapi harus menjadi manajer
dalam mengelola perkara dalam majelis. Dalam
kapasitas sebagai manajer ini, hakim harus
menguasai teknologi informasi. Hal ini
karena MA telah melakukan institusio­
nalisasi manajemen perkara berbasis
teknologi informasi. “Ada
CTS di peradilan umum,
SIADPA di peradilan
agama, SIADPTUN di
peradilan TUN dan SI-
ADDILMIL di peradilan
Militer,” ujar Hatta Ali.
Hatta Ali membuka Munas Ikahi 2013
1...,26,27,28,29,30,31,32,33,34,35 37,38,39,40,41,42,43,44,45,46,...92
Powered by FlippingBook