Mahkamah Agung Edisi 3 - page 45

WAWANCARA
- No. 3 Edisi Desember 2013
|
43
dah mengabdikan diri kurang lebih 42 tahun di bidang
peradilan, menurut saya, perlu adanya peningkatan pe­
ngetahuan secara terus-menerus bagi hakim, terutama
hakim tingkat pertama. Karena kalau putusan-putusan
yang mereka ambil sudah tepat dan adil, maka tentunya itu
akan mempermudah tugas hakim tingkat banding maupun
hakim tingkat kasasi. Oleh karenanya, perlu ditingkatkan
pelatihan-pelatihan teknis bagi para hakim tersebut. Se-
lain itu, untuk menjaga konsistensi putusan di Mahkamah
Agung, maka rapat-rapat pleno/rapat-rapat kamar perlu
diefektifkan sehingga tidak akan terjadi putusan-putusan
yang berbeda-beda tentang suatu kasus yang sama.
Tidak lupa pula untuk meningkatkan semangat kerja, perlu
diperhatikan kesejahteraan para hakim, panitera, panitera
pengganti, juru sita serta staf seluruhnya. Bagi yang me-
langgar kode etik, kita jangan segan-segan untuk membe­
rikan sanksi sesuai dengan kesalahannya.
Rumus fondasi seorang hakim: Belajar ilmu secara te­
rus-menerus, profesional, berintegritas tinggi, dan tahan
godaan. Seorang hakim dalam melaksanakan tugas ha-
rus memberikan putusan yang adil kepada para pencari
keadilan. Peningkatan kepemimpinan sudah dimulai de­
ngan adanya fit and proper test bagi para calon Ketua
Pengadilan Negeri Kelas IA dan Wakil Ketua Pengadilan
Tinggi, dan nantinya bagi para calon Ketua Pengadilan
Tingkat Pertama Kelas II juga perlu diadakan fit and proper
test agar terjaring para pimpinan pengadilan yang berkua­
litas mulai dari tingkat bawah.
BIODATA
Nama : Dr.H. Mohammad Saleh, S.H.,MH
Tempat/Tanggal Lahir : Pamekasan, 23 April 1946
E-mail :
Nama Istri :
Sri Murti Rahayu, S.H.
Nama Anak :
1. Dr. Arman Yurisaldi Saleh, M.S.,SPs
2. Ratna Andamari Yuristina, S.H.,MH
3. Ratna Mutia Rinanti, S.H.,MH
Alamat Rumah : Jl. Denpasar Kav.20, Kuningan Timur, Jak-Sel
Alamat Kantor : Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta Pusat
RIWAYAT PENDIDIKAN
1970: S1 FH Universitas Airlangga
2002: S2 STIH IBLAM
2006: S3 UNPAD Program Studi Ilmu Hukum
PELATIHAN LUAR NEGERI:
2002 Studi Banding ” Perbandingan Hukum” ke Singapura
2006
Studi Banding ”Administrasi Peradilan” ke Melbourne &
Sidney - Australia
2010
Studi Banding “HaKI” di Tokyo
2011
Studi Banding ”Hukum Acara Perdata” di Tokyo
2011
Studi Banding ”HaKI” di Washington and New York
2013
Studi Banding “IT dan Administrasi Peradilan” di Wash-
ington and New York
PEKERJAAN:
1971:
Cakim PN Pasuruan
1973:
Hakim PN Atambua
1960:
Hakim PN Bangli
1986:
Hakim PN Malang
1991:
Wakil Ketua PN Temanggung
1993:
Ketua PN Temanggung
1997:
Ketua PN Kodya Madiun
1998:
Wakil Ketua PN Jakarta Timur
2000:
Ketua PN Semarang
2000:
Ketua PN Jakarta Pusat
2000:
Hakim Tinggi/Sekretaris KMA
2005:
Hakim Tinggi Jakarta/Hakim Tinggi Tipikor
2006:
Wakil Ketua PT Tanjung Karang
2007:
Hakim Agung
2009:
Ketua Muda Perdata Khusus
2009:
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial
1971:
Dosen IKIP Negeri di Pamekasan
1971:
Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga
1971:
Dosen Luar Biasa Fakultas Syariah IAIN Sunan Ampel Pasuruan
1989:
Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
1989:
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang
1989:
Dosen Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang
2010:
Dosen Fakultas Hukum Univeritas Tarumanegara Jakarta
2012:
Dosen Pasca Sarjana Univeritas Airlangga Jakarta
2006:
Koordinator Kelompok Kerja Diklat MARI dan sebagai penceramah
dalam berbagai pelatihan
PUBLIKASI ILMIAH:
Skripsi: Penyuapan di Indonesia
Tesis: Problematis Surat Edaran MA-RI No. 4 Tahun 2001
Desertasi: Kajian atas Eksekusi Putusan Perkara Perdata dihubungkan dengan
Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan sebagai upaya Pembangu-
nan Negara Hukum
Bunga Rampai Hukum Acara Perdata , Penerbit Alumni
Penerapan Asas Peradilan Cepat Sederhana dan Biaya Ringan dalam Eksekusi
Putusan Perkara Perdata. Penerbit Graha Cendika
Seraut Wajah Pengadilan Hubungan Industrial Indonesia (Perspektif, Teoritis,
Praktek dan Permasalahannya). Penerbit PT Citra Adytia Bakti, Bandung.
1...,35,36,37,38,39,40,41,42,43,44 46,47,48,49,50,51,52,53,54,55,...92
Powered by FlippingBook