Mahkamah Agung Edisi 3 - page 54

SETIAP
perpustakaan tentunya didirikan dengan
sebuah tujuan. Perpustakaan sekolah, misalnya, didirikan
untuk membantu kelangsungan proses belajar mengajar.
Sasaran penggunanya adalah para guru dan murid seko-
lah tersebut. Dan koleksi yang dimiliki tentunya mengenai
mata pelajaran yang diajarkan oleh sekolah tersebut. Con-
toh lainnya, Perpustakaan Nasional RI, yang merupakan
perpustakaan deposit, mempunyai tujuan lain, yaitu me­
ngumpulkan, menyimpan, dan mengelola koleksi buku dari
berbagai macam ilmu pengetahuan, baik terbitan Indone-
sia maupun luar. Perpustakaan Departemen Agama, con-
toh lainnya lagi, didirikan dengan tujuan untuk memenuhi
kebutuhan para staf dan pegawai Departemen tersebut,
terutama dalam bidang keagamaan.
Demikian juga halnya dengan perpustakaan Mahka-
mah Agung RI, didirikan dengan tujuan untuk memenuhi
kebutuhan akan informasi di Mahkamah Agung. Para
penggunanya bukan hanya staf dan mereka yang bekerja
di Mahkamah Agung RI, namun juga masyarakat di luar
Mahkamah Agung yang ingin mencari informasi tentang
PUSTAKA
- No. 3 Edisi Desember 2013
52
|
Sambutan pembukaan oleh Karo Hukum dan Humas MA sebagai pe­
nanggung jawab kegiatan
Peneliti dan Mahasiswa:
Pengunjung Potensial Perpustakaan
Oleh Agus Yudo Waluyo, S.Sos*
Seorang mahasiswi sedang melakukan penelitian di Perpustakaan Mahkamah Agung RI, Jakarta.
1...,44,45,46,47,48,49,50,51,52,53 55,56,57,58,59,60,61,62,63,64,...92
Powered by FlippingBook