Mahkamah Agung Edisi 3 - page 63

KOLOM
- No. 3 Edisi Desember 2013
|
61
perkara; 3) data statistik perkara, antara lain; jumlah dan
jenis perkara; 4) tahapan suatu perkara dalam penangan­
an perkara; 5) laporan penggunaan biaya perkara.
Kewajiban publikasi putusan telah diakomodir situs web
Direktori Putusan MA dan situs web pengadilan yang ada
di bawahnya. Sedangkan informasi yang berhubungan
dengan buku register, data statistik, tahapan penangan
perkara dan laporan penggunaan biaya perkara tersaji
lengkap di portal info perkara.
Kehadiran portal info perkara sejalan dengan cetak
biru (blue print) MA tahun 2010-2035, terutama berkaitan
dengan upaya membangun peradilan modern yang ber-
basis teknologi informasi. Badan peradilan yang memiliki
manajemen informasi yang menjamin akuntabilitas, kredi-
bilitas, dan transparansi.
Model Pembinaan dan Pengawasan Online
Selama kurun waktu 2012-2013 Ditjen Badilag telah
menyelenggarakan beberapa kegiatan bimbingan teknis
untuk hakim tingkat banding. Selain mendapat materi se­
putar hukum acara dan pola bindalmin, para hakim tinggi
juga mendapatkan materi tentang pengawasan melalui
aplikasi SIADPA Plus dan pengawasan online melalui por-
tal info perkara. Dengan berbekal pengetahuan tentang
pengawasan SIADPA Plus dan online, hakim tinggi akan
lebih maksimal dalam menjalankan tupoksinya sebagai
kawal depan (voorpost) MA dalam memberikan pembi-
naan dan pengawasan ke pengadilan di bawahnya.
Jika sebelumnya pembinaan dan pengawasan oleh
hakim tinggi dibatasi oleh ruang, waktu dan anggaran, kini
tugas tersebut dapat dilakukan kapan pun dan di mana
pun. Cukup berbekal laptop atau smartphone yang ter-
koneksi internet, hakim pengawas bisa membuka menu
pembinaan dan pengawasan dalam portal info perkara.
.
Menu pembinaan dan pengawasan merupakan ba-
gian dari menu intranet yang berisi mengenai register per-
kara online, tingkat penyelesaian perkara, grafik kinerja
dan validasi data. Tampilan register perkara online mirip
dengan register perkara manual yang ada di PA. Lama
penyelesaian perkara bisa dicermati dalam submenu
tingkat penyelesaian perkara. Termasuk di dalamnya,
tahapan-tahapan yang telah dilalui majelis hakim dalam
menyelesaikan suatu perkara.
Grafik kinerja dalam portal berfungsi untuk melihat
tingkat implementasi SIADPA Plus, mulai dari pendaf­
taran, persidangan, hingga penyelesaian perkara. Kese-
riusan suatu PA dalam implementasi SIADPA Plus dapat
terbaca dari grafik ini. Misalnya, majelis hakim yang tidak
mengolah putusan atau amar putusan melalui SIADPA
Plus akan mudah terpantau dari rincian tabel yang ber-
warna merah.
Adapun submenu validasi data bertujuan untuk me-
nemukan kesalahan-kesalahan dalam proses input data.
Kesalahan-kesalahan yang ditemukan kemudian diper-
baiki guna mendapatkan data yang valid. Dengan demiki-
an, data-data yang disajikan dalam portal info perkara
dapat dipertanggungjawabkan validitasnya.
Portal info perkara ini dikelola secara mandiri oleh
Tim Implementasi SIADPA dan SIADPTA Plus Ditjen Ba-
dilag MA. Sebuah tim adhoc dibentuk oleh Dirjen Badilag
untuk membantu Badilag dalam melakukan percepatan
pemanfaatan SIADPA Plus. Tim yang terdiri dari gabung­
an personel Badilag dan para pengelola SIADPA Plus ini
berada di bawah koordinasi Direktur Pembinaan Adminis-
trasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MA.
Keberadaan portal ini merupakan salah satu ikhtiar
untuk mewujudkan transparansi peradilan. Transparansi
merupakan nilai fundamental dari peradilan modern. Se­
nafas dengan pernyataan filsuf Inggris, Jeremy Bentham,
tidak ada keadilan tanpa keterbukaan. Keterbukaan me-
mang jiwa keadilan.
* Penulis adalah hakim Pengadilan Agama Pandeglang
dan Koordinator Bidang Intensifikasi Tim Nasional Im-
plementasi SIADPA dan SIADPTA Plus Ditjen Badilag
MA RI
1...,53,54,55,56,57,58,59,60,61,62 64,65,66,67,68,69,70,71,72,73,...92
Powered by FlippingBook