Mahkamah Agung Edisi 4 - page 22

20
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 4 Edisi Mei 2014
SEJAK
diundangkanpada 2011, pos bantuanhukumatau
lebih akrab disebut posbakum wajib tersedia di setiap peng­
adilan. Tak terkecuali di Pengadilan Agama Cianjur, Jawa
Barat. Layanan yang dirintis pada 2011 itu kini terus dimi-
nati warga para pencari keadilan. “Tujuan awal dari layanan
ini adalah membantu masyarakat yang awam terhadap pro­
ses beracara di pegadilan. Layanan ini juga untuk menyiasati
penyediaan layanan publik oleh Pengadilan,” ujar Wakil Ke­
tua Pengadilan Agama Cianjur, Drs. H. Muhiddin SH., MH,
saat berbincang dengan Majalah Mahkamah Agung pada 11
April 2014 di ruang kerjanya.
Di tahun pertama pelaksanaan posbakum, Pengadilan
Agama Cianjur menangani 513 perkara. Mengantongi
anggaran hanya sebesar Rp 72.000.000 pada 2012, Peng­
adilan Agama Cianjur memutar otak untuk mencukupi
kebutuhan pendanaan posbakum. “Kami melakukan kerja
sama dengan para akademisi di kalangan universitas. Para
akademisi inilah yang kemudian diberikan kewenangan
untuk menjadi petugas posbakum,” jelasnya kemudian.
Menurut Mantan Hakim Pengadilan Agama Jakarta
Selatan itu layanan posbakum ini sangat penting. Posba-
kummenjadi sarana komunikasi hukum dengan masyara­
kat. “Terlebih yang berperkara melalui posbakum adalah
lower class
yang berasal dari masyarakat kelas bawah .
Mereka cenderung awam terhadap hukum sehingga per-
lu mendapatkan layanan posbakum ini supaya mereka
mendapatkan hak keadilannya,” katanya.
Era keterbukaan informasi di badan peradilan memang
membawa konsekuensinya tersendiri bagi pengadilan.
Masyarakat harus mendapat pelayanan prima. Dalam
melaksanakan tugasnya sehari-hari, pengadilan mengacu
pada sistem kerja bersama antara elemen yang berada di
pengadilan: hakim, panitera, juru sita, dan staf. Para pe­
gawai pengadilan haruslah mengutamakan hati nurani da-
lam bekerja. Terbukti, keramahan dan kenyamanan yang
dibangun oleh Pengadilan Agama Cianjur membuat ma­
syarakat mempercayakan perkaranya melalui posbakum.
Pada 2012, jumlah perkara yang ditangani posbakum ber-
jumlah 696. Padahal, anggaran yang dialokasikan di tahun
2012 ini lebih kecil dibanding tahun sebelumnya, hanya
Rp 57.600.000! Solusinya, kali ini pihak pengadilan bekerja
sama dengan pemerintah daerah.
“Itu sebabnya saya katakan layanan posbakum di Peng­
adilan Agama Cianjur sangat, sangat penting. Masyarakat
di sini tak cuma awam hukum, namun juga awam ter­
hadap bahasa Indonesia. Dalam pembuatan gugatan saja
mereka bergantung kepada petugas di posbakum. Tapi
lambat-laun mereka kini memahami proses berhukum.
Kalau mau berperkara datang ke pengadilan, ada yang
melayani, tidak takut ataupun khawatir akan ‘dimanfaat-
kan’ oleh oknum, tidak bingung dengan masalah biaya
perkara karena mereka dilayani satu pintu melalui posba-
kum tersebut,” jelasnya lagi.
Tak heran pelayanan di Pengadilan Agama tergolong
rapi dan menyenangkan karena dalam melaksanakan tu-
gasnya para pegawai memegang tiga prinsip dasar. Yaitu
bekerja dengan hati nurani, melayani dengan hati, dan
mengerjakannya harus hati-hati.
Kini, jajaran di Pengadilan Agama Cianjur ber-
harap pengadilannya dapat naik kelas menjadi kelas I
A. “Wilayah hukum Cianjur ini ke depannya akan terus
berkembang sehingga kami membutuhkan dukungan dari
pimpinan pusat untuk terus melayani masyarakat Cianjur.
Salah satunya dengan cara menaikkan kelas Pengadilan
Agama Cianjur sehingga kami memiliki kekuatan yang
lebih baik dari segi finansial maupun kewenangan. Kami
juga memohon agar dipenuhinya formasi pegawai yang
kami butuhkan. Keberadaan panitera statusnya siaga, ka-
rena Pengadilan Agama Cianjur hanya ada 2 panitera,”
ujar hakim yang juga aktif dalam kegiatan keagamaan ini.
Layanan publik yang baik tentulah didukung oleh ele­
men pegadilan. Sumber daya manusia yang berkualitas
merupakan tanggung jawab berbagai pihak dan harus
senantiasa ditingkatkan. Melalui pelatihan dan pembi-
naan, tujuannya tentulah menciptakan pelayanan prima.
Saatnya posbakum menjadi primadona. (Ifah/ fotografer:
wahyu suanggoro)
Wakil Ketua Pengadilan Agama Cianjur:
“Posbakum itu
Sangat... Sangat Penting!”
LAPORAN UTAMA
1...,12,13,14,15,16,17,18,19,20,21 23,24,25,26,27,28,29,30,31,32,...84
Powered by FlippingBook