Mahkamah Agung Edisi 4 - page 23

Nomor 4 Edisi Mei 2014 –
MAHKAMAH AGUNG
21
BERKUNJUNG
ke Pengadilan Agama Cianjur sep-
erti memasuki rumah sendiri. Petugas meja informasi
langsung menyambut dan menunjukkan tempat layanan
pos bantuan hukum (posbakum).
Memasuki ruang seluas kurang lebih 20 meter perse-
gi, terdapat kursi panjang tempat antrean masyarakat.
Dua kursi panjang disusun berhadapan dan sebuah meja.
Sederhana, khas pengadilan kelas I B. Di sanalah Dadang
Zaenal Muttaqin, SH., M.Si, dosen Universitas Sekolah
Tinggi Agama Islam Al-Azhari, bertugas. “Kalau secara
jadwal, saya betugas di posbakum ini satu kali dalam satu
minggu. Namun pada kenyataannya saya bisa tiga hari da-
lam satu minggu datang ke Pengadilan
Agama Cianjur,” ungkapnya.
Menjadi petugas posbakum rupan-
ya sudah menarik minat Dadang sejak
2010. “Saya bertugas sejak pertama kali
layanan posbakum muncul di Penga-
dilan. Saya diberi pelatihan dan infor-
masi seputar bagaimana proses layanan
posbakum ini. Awalnya gugup juga,
namun lama-lama saya menikmatinya,”
jelasnya. ‘Pekerjaan’ menjadi petugas
posbakum diakui pria berkaca mata
ini sangat menunjang profesi utamanya
sebagai dosen. Pengabdian kepada mas-
yarakat menjadi hal utama dalam dun-
ia pendidikan. Maka, kala Dadang bisa
menjalaninya secara beriringan, bag-
inya itu sebuah kenikmatan tersendiri.
“Saya menyebutnya simbiosis mutual-
isme. Teorinya di universitas, aplikasin-
ya dapat saya langsung terapkan. Rasanya nikmat sekali!”
ungkapnya dengan wajah bahagia.
Posbakum ini menjembatani kebutuhan masyar-
akat terhadap akses keadilan. Seperti membuat guga-
tan, petitum, proses berperkara, dan hal lainnya yang
menyangkut proses di pengadilan. Sebagian besar
latar belakang pendidikan masyarakat Cianjur ‘hanya’
mengenyam pendidikan sampai tingkat SMP. Tentulah
mereka banyak terbantu dengan layanan ini.
Dalam satu hari Dadang meladeni 13-15 perkara.
Kini, Dadang dibantu satu orang petugas posbakum
lagi. Sebuah pelajaran dipetik, pengabdian ikhlas kepa-
da masyarakat adalah hal utama dalam sebuah peker-
jaan. Sebuah pekerjaan bukan dinilai dari pangkat dan
golongan melainkan dari manfaat bagi sebanyak-ban-
yaknya umat.
“Kalau ditanya suka dukanya, saya lebih suka mencer-
itakan sukanya. Hal utama, saya dapat membantu mereka
dan menjadikannya sebagai amal baik. Kalau beberapa
hari saya tidak bertugas, saya suka kangen,”ungkapnya.
Di sinilah, putra asli Cianjur ini dapat melihat realita
sesungguhnya dari sosial budaya masyarakat. Bagaimana
tingkat kesadaran masyarakat terhadap hukum, sejauh
mana masyarakat
aware
akan hak keadilan yang melekat
pada dirinya. Terpenting, sejauh mana pemerintah mem-
berikan perlindungan hukum bagi masyarakat melalui
program yang dibiayai melalui anggaran negara. (Ifah/
fotografer: Wahyu Suanggoro)
Dadang Zaenal Muttaqin:
“Rasanya Nikmat Sekali....“
LAPORAN UTAMA
Tim MMA, Ifah Atur, mewawancarai petugas Posbakum. Dadang Zaenal M
(tengah) dan Cucu Solihah (kiri).
1...,13,14,15,16,17,18,19,20,21,22 24,25,26,27,28,29,30,31,32,33,...84
Powered by FlippingBook