Mahkamah Agung Edisi 4 - page 32

30
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 4 Edisi Mei 2014
Hanya Perkara Pidana
Seluruh pengadilan militer di Indonesia, termasuk
Pengadilan Militer Bandung, hanya menyidangkan perka-
ra pidana saja. Itu pun terbatas hanya untuk Tentara Na-
sional Indonesia (TNI). Maka jika ada tentara memiliki
perkara perdata, mereka akan disidangkan di pengadilan
negeri. Jadi, ibaratnya, pengadilan militer hanya menyi-
dangkan tentara-tentara yang nakal.
Jika ada TNI yang melanggar kode etik, mereka akan
diadili di pengadilan militer. Biasanya, sebelum mereka
dimasukkan ke dalam tahanan yang sesungguhnya, mere-
ka akan mendekam dulu di penjara khusus TNI, namanya
Penjara Masmil (masyarakat militer).
Jenis pidana yang sering dilakukan TNI beragam, di
antaranya narkoba, pembunuhan, dan perselingkuhan.
LAPORAN KHUSUS
Bahkan tidak hadir satu hari tanpa izin pun bisa diang-
gap sebagai kesalahan besar. TNI yang melalukan THTI
(tidak hadir tanpa izin) bisa mendapat hukuman berat
dari pimpinan.
Sidang Keliling
Selain melaksanakan sidang di kantor, Pengadilan
Militer Bandung juga melaksanakan sidang keliling. Jika
di antara 17 kabupaten dan 9 kotamadya ada terdakwa
dan saksi-saksi berada di tempat yang sama, maka hakim
Pengadilan Militer Bandung akan melaksanakan sidang
keliling di sana. Biasanya mereka gunakan gedung penga-
dilan negeri atau pengadilan agama setempat.
Kadang-kadang sidang keliling mereka gunakan juga
sebagai ajang penyuluhan. Kegiatan itu menjadi pembe-
lajaran langsung bagi prajurit. “Sidang di lokasi menjadi
penyuluhan bagi prajurit tentang proses hukum dan efek
jera,” kata Sugeng. “Jika Anda melakukan tindak pidana,
Anda akan dihukum, akan disidangkan,” lanjut Sugeng.
Sidang keliling itu sangat kondisional. Biasanya dikum-
pulkan dulu beberapa perkara, karena anggaran sangat
terbatas. Untuk wilayah seluas itu, anggaran pengadilan
militer adalah yang terkecil dibanding pengadilan-peng-
adilan lain. “Masih kurang, meskipun kami mendapatkan
dua anggaran, dari Badan Urusan Administrasi (BUA)
dan dari Dirjen,” kata Sugeng.
Tetapi kurangnya anggaran tidak menyusutkan se-
mangatnya. Ia dan semua timnya tetap berusaha untuk
memaksimalisasi anggaran yang ada. “Kami tetap mel-
akukan yang terbaik demi terciptanya badan peradilan
yang agung,” tegasnya.
PAMFLET ALA KADARNYA
Lain internal lain pula eksternal. Sugeng dan timnya menggunakan cara sederhana tetapi
efektif dan efisien untuk mengingatkan orang mengenai hal yang harus dilakukan dan yang
harus dijauhkan. Mereka menggunakan pamflet sederhana yang ditempelkan di lokasi yang
banyak dilalui orang.
Pamflet yang banyak ditempel di pintu dan dinding itu bertuliskan pesan seperti
INGATLAH BAHAYA HARTA HARAM
”. Di pamflet lain tertulis “
SUAP MEMBUAT KITA
JADI SUSAH, INGAT DOSA!
”. Banyak juga ditempel pesan “
INGAT DILMIL II-09 BDG
TIDAK MENJUAL PASAL
” dengan
background
gambar seorang lelaki tengah mendorong
gerobak jualan sambil teriak, “Pasal... pasal…” (az)
Majelis Pengadilan Militer dalam sebuah sidang keliling
1...,22,23,24,25,26,27,28,29,30,31 33,34,35,36,37,38,39,40,41,42,...84
Powered by FlippingBook