Mahkamah Agung Edisi 4 - page 24

22
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 4 Edisi Mei 2014
LAPORAN KHUSUS
SEBAGAI
lembaga tinggi negara di bidang hukum,
MA memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawab-
kan kinerjanya kepada publik. Dalam rangka itulah Ketua
memaparkan kinerja MA dipaparkan dalam sidang ple-
no laporan tahunan MA 2013. Sidang yang dimulai pukul
10.00 WIB ini diikuti oleh para hakim agung, pejabat ese­
lon I MA, para ketua Pengadilan Tingkat Banding pada
empat lingkungan peradilan se-wilayah DKI Jakarta. MA
juga mengundang para Ketua Lembaga Tinggi Negara,
ketua LSM bidang hukum, kepala lembaga donor, prakti-
si, pemerhati hukum, dan kalangan media.
Acara digelar Rabu, 26 Februari 2014, di Ruang Sidang
Pleno Gedung Sekretariat MA, Jalan A Yani, Jakarta Pusat.
Menurut Ketua MA, Hatta Ali, sepanjang tahun 2013, MA
berhasil memutus perkara sebanyak 16.034. Jumlah ini
meningkat 45,83% dari jumlah perkara putus tahun 2012
yang berjumlah 10.995 perkara. Produktivitas memutus di
tahun 2013 merupakan yang tertinggi dalam satu dekade
terakhir, bahkan dalam sejarah MA. Jumlah perkara putus
tertinggi sebelumnya yang diraih tahun 2010. Ketika itu,
MA berhasil memutus perkara sebanyak 13.891 perkara.
MA, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,
juga melakukan pengawasan. Hingga Desember 2013,
MA menjatuhkan hukuman disiplin kepada tujuh hakim
melalui sidang kehormatan hakim dari total 8.032 hakim
yang berada dalam pengawasan MA.
Ke depannya, MA akan terus melakukan ‘gebrakan’
untuk mempercepat proses berperkara di MA demi
meningkatkan pelayanan prima kepada publik. Bahkan,
kepaniteraan membuat resolusi tahun 2014 sebagai “Ta-
hun Minutasi”. Selain itu, di awal tahun 2014, MA telah
mengeluarkan produk hukum berupa Peraturan MA
(Perma) No 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian
Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Peng-
adilan secara Prodeo (Cuma-Cuma). Kebijakan mengenai
bantuan hukum telah dilakukan oleh Mahkamah Agung
sejak tahun 2010 melalui Surat Edaran Mahkamah Agung
(SEMA) No 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian
Bantuan Hukum di Pengadilan.
Sejak ditandatangani pada 9 Januari 2014, pedoman da-
lam pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mam-
Sidang Pleno Laporan Tahunan MA
Kerja Keras
Mengikis Perkara
Acara pembukaan
Laporan Tahunan 2013
dan pameran dihadiri
oleh para mahasiswa
dan pengunjung umum.
1...,14,15,16,17,18,19,20,21,22,23 25,26,27,28,29,30,31,32,33,34,...84
Powered by FlippingBook