Mahkamah Agung Edisi 4 - page 49

Nomor 4 Edisi Mei 2014 –
MAHKAMAH AGUNG
47
PUSTAKA
DALAM
beberapa tahun belakang­
an ini Biro Hukum dan Humas Mah-
kamah Agung RI MA-RI), dengan ja-
jarannya melalui Bagian Perpustakaan
dan Layanan Informasi aktif melak-
sanakan Kegiatan Sosialisasi Pember-
dayaan Perpustakaan MA-RI, dalam
kerangka pembangunan perpustakaan
peradilan yang sangat bermanfaat bagi
dukungan tugas pokok dan fungsi MA
RI. Belum lama ini telah dilaksanakan
kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan
Perpustakaan yang diselenggarakan di
Denpasar Bali tepatnya tgl. 15-17 April
2014, dengan peserta para Wakil Se-
kretaris dan Pengelola Perpustakaan
pada 4 (empat) lingkungan peradilan se
wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya maksud yang sama juga
telah diselenggarakan di Serang Banten, Makasar Sulawesi
Selatan, dan Surabaya Jawa Timur.
Sosialisasi dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Hu-
mas Dr. Ridwan Mansyur, SH., MH., dalam sambutan­
nya dikatakan pentingnya perpustakaan bagi para Hakim
khususnya dan masyarakat hukum dan peradilan pada
umumnya. Tidak lupa juga disampaikan beberapa peng­
alaman pribadi mendirikan perpustakaan, dan beliau juga
meminta para peserta tidak takut berbuat demi perpusta-
kaan bagi kemaslahatan peradilan Indonesia yang agung.
Kegiatan diilanjutkan dengan pemutaran video Perpusta-
kaan MA RI, sebagai visualisasi aktivitas dan representasi
perpustakaan peradilan yang layak dicontoh dalam me-
layani pemustaka, khususnya para Hakim Agung, dan
masyarakat peradilan lainnya. Dengan harapan sekem-
balinya mengikuti kegiatan sosialisasi peserta dapat men-
contoh dan menerapkan, sehingga bermanfaat bagi para
Hakim Tinggi atau Hakim peradilan tingkat pertama dan
masyarakat peradilan lain pada umumnya.
Untuk kemudian dilanjutkan paparan materi pokok
dengan para nara sumber yang kompeten dalam bidang-
nya, sebagai berikut:
1.
Dr. Ridwan Mansyur, SH., MH.
, Kepala Biro Hu-
kum dan Humas, BUA MA-RI menyajikan “Strate-
gi Perpustakaan MA-RI dan Badan Peradilan di
Bawahnya Menuju Perpustakaan Digital”. Intinya
perpustakaan yang tangguh adalah perpustakaan
yang mampu menyedia- kan informasi yang dibu­
tuhkan pemustaka dalam cakupan misi dan visi
lembaga induknya. MA-RI memiliki visi “Terwu-
judnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung”,
dengan misi, yaitu “Memberikan Pelayanan Hu-
kum Yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan
dan Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan
Peradilan”. Diharapkan Perpustakaan MA RI dan
Badan Peradilan di bawahnya memiliki SDM yang
professional dalam memberikan pelayanan prima,
melaksanakan kerjasama antar perpustakaan ser-
ta mampu menggunakan teknologi informasi da-
lam rangka mengelola koleksi perpustakaan dan
pengembangan otomasi perpustakaan.
2.
Drs. Supriyanto, M.Si.
, Pustakawan Utama Per-
PEMBANGUNAN
PERPUSTAKAAN PERADILAN
Oleh Supriyanto & M.E.R. Herki Artani R.
Peserta Sosialisasi Perpustakaan se-Bali dan NTB di
Denpasar
1...,39,40,41,42,43,44,45,46,47,48 50,51,52,53,54,55,56,57,58,59,...84
Powered by FlippingBook