Mahkamah Agung Edisi 4 - page 50

48
MAHKAMAH AGUNG
– Nomor 4 Edisi Mei 2014
pustakaan Nasional RI. menyajikan
materi “Strategi Optimalisasi Peran
Perpustakaan Peradilan Era Te-
knologi Informasi dan Komunika-
si”. Bermakna bahwa dewasa ini
hamper tidak ada bidang pekerjaan
yang tidak tersentuh oleh “keajaib-
an” teknologi informasi dan komu-
nikasi (TIK). Perpustakaan harus
memanfaatkan teknologi secara
tepat guna dan hasil guna, secara
luas untuk memberikan tingkat
layanan yang lebih luas. Untuk itu-
lah perpustakaan sebagai unit yang
bertanggungjawab terhadap kelan-
caran arus informasi hukum dan
peradilan perlu menerapkan TIK,
sehingga dicapai kemudahan bagi
temu kembali informasi hukum dan peradilan
yang diperlukan..
3.
Dra. Adriati, M.Hum.
, Pustakawan Madya Per-
pustakaan Nasional RI., menyampaikan materi
“Pengembangan Informasi” dimaksudkan bahwa
pengembangan koleksi, sebagai suatu kegiatan un-
tuk menghasilkan bahan perpustakaan baru yang
lebih representatif untuk kebutuhan pemakai per-
pustakaan dan menunjang tugas dan fungsi instan-
si induknya.
4.
Drs. Darwis, M.Eg.
, Kepala Bagian Pengembang­
an Sistem Informatika pada Biro Hukum dan Hu-
mas BUAMA, menyajikan “Pengembangan Sistem
Informasi Perpustakaan Bagian Terintegrasi dari
Strategi Pengembangan Sistem Informasi Mah-
kamah Agung”. Bermakna bahwa strategi pengem-
bangan perpustakaan, dengan menggunakan sis-
tem aplikasi yang sama agar infoirmasi yang kita
miliki dapat dimanfaatkan dan diakses secara
bersama dalam rangka memenuhi kebutuhan in-
formasi untuk mendukung kelancaran lembaga
peradilan. Untuk itu perlunya membangun kapa-
sitas SDM Perpustakaan Peradilan (Jabatan Struk-
tural dan Fungsional Pustakawan).
5.
Drs. H. Erwin Widanarko, SH.,M S.AP., M.Pd.
,
Kepala Bagian Jabatan Fungsional pada Biro
Kepegawaian BUA MA. Menyajikan materi “Pem-
binaan Karier Jabatan Fungsional Pustakawan
di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan
Peradilan”. Bermaksud memperkenalkan jabatan
fungsional ataui pustakawan yang sudah diakui ke-
beradaannya sebagai jabatan profesi sebagaimana
dikehendaki dalam Keputusan MENPAN No. 132/
KEP/M.PAN/12/2002 tentang Jabatan Fungsional
Pustakawan dan Angka Kreditnya, sebagai bagian
motivasi pegawai yang berminat untuk mengabdi
sebagai Pejabat Fungsional Pustakawan.
Melengkapi materi, khususnya materi Pengembangan
Sistem Informatika, diberikan praktek aplikasi sistem in-
formasi perpustakaan SENAYAN yang dibantu oleh Al
Iqbal Lubis, S.Hum. tidak ketinggalan M.E.R. Herki Ar-
tani Richmiani, SH., Kepala Bagian Perpustakaan dan
Layanan Informasi Biro Hukum dan Humas BUA MA-RI
menyampaikanj materi tertulis “Profil, Pengembangan
dan Akses Pemanfaatan Perpustakaan MA-RI”. Dalam ke-
sempatan diskusi yang menarik, pada dasarnya 4 (empat)
Lingkungan Peradilan di wilayah Provinsi Bali dan Nusa
Tenggara Barat siap melaksanakan tugas keberadaan per-
pustakaan yang memang sudah seharusnya sebagai ba-
gian integral dari setiap unit kerja yang bermanfaat bagi
dukungan tugas pokok dan fungsi.
Sayang sekali satu dan lain hal pada umumnya dengan
segala keterbatasan sarana dan prasarana pendukungnya
belum terpenuhi sebagaimana mestinya. Dengan perkataan
lain masih tersedia secara “minimalis” diharapkan berbuat
“maksimalis”, untuk itulah perlunya optimalisasi peran per-
pustakaan peradilan dan dukungan komitmen pimpinan.
Sosialisasi yang berlangsung hanya 3 (tiga) hari ini rasa­
nya masih jauh dari yang diharapkan, setidaknya kalau
dibandingkan dengan pustakawan profesional yang mini­
PUSTAKA
Ridwan Mansyur, Karo Humas MA memberikan paparan
materi dalam sosialisasi perpustakaan.
1...,40,41,42,43,44,45,46,47,48,49 51,52,53,54,55,56,57,58,59,60,...84
Powered by FlippingBook