Mahkamah Agung Edisi 4 - page 55

Nomor 4 Edisi Mei 2014 –
MAHKAMAH AGUNG
53
Luas daratannya hanya 592.14 KM² atau 1,27% sedang-
kan luas lautannya 46.033,81 KM² atau 98,73%. Sehing-
ga dapat dibayangkan bahwa saat berada di sana hanya
pemandangan laut nan luas tak bertepi yang sering dili-
hat, dilewati dan dirasakan. Sangat berbeda dari daratan
dan perkotaan di Indonesia yang tak lepas dari masa-
lah macet dan hiruk-pikuk kehidupan malam, Tarempa
akan selalu identik dengan hilir mudiknya kapal nelayan,
pemandangan ikan segar, spot-spot memancing yang
banyak serta bahasa Melayu khas kepulauan yang kaya
dengan canda tawa dan petuah bermanfaat. Subhanal-
lah, tidak semua orang bisa menikmati semua keinda-
han ini. Anda mau? Untuk bisa menikmati keadaan ini,
maka kemampuan beradaptasi dan
sharing
pengalaman
dari senior sangat dibutuhkan sebagai alat untuk menca-
pai kenikmatan itu dan mudah-mudahan bisa membantu
menyampaikan pesan keadilan kepada para pihak berper-
kara nantinya.
Walaupun Tarempa selalu menawarkan sejuta
kenikmatan, namun untuk menjalani kehidupan di ka-
bupaten ini sangat dibutuhkan kesiapan secara fisik
dan mental. Faktor sulitnya transportasi berakibat pada
melonjaknya harga kebutuhan primer dan sekunder yang
sangat tinggi. Untuk mendapatkan 20 buah cabe rawit,
kita harus rela merogoh kocek sampai 5.000 rupiah dan
untuk istirahat yang layak maka harus siap berdesak-de-
sakan dalam rumah kontrakan senilai 30 juta/tahun. Tak
ada solusi dalam hal ini selain menerima dan menikmati
apa yang telah lama terjadi di sini. Seolah hanya ikan
dan senyuman saja yang murah di kabupaten ini, yang
lebih mahal banyak. Inilah yang telah lama dijalani oleh
para senior saya sebelumnya dan hingga saat ini aparat
Pengadilan Agama Tarempa tetap mampu bertahan de­
ngan keadaan ini. Walaupun aparat di Pengadilan Agama
Tarempa terbilang sangat sedikit sehingga banyak jabatan
struktural dan fungsional yang kosong, namun kondisi ini
tidak menyurutkan semangat perjuangan untuk tetap bisa
mengabdikan dirinya di dunia peradilan yang kita agung-
kan. Sikap saling bantu, bekerja sama dan profesionalisme
tetap dijunjung tinggi walaupun pada akhirnya hasilnya
tidak begitu maksimal dan kalaupun bagus tentu tak sela-
lu terekspose keluar atau jadi “
trending topic
”.
Pengadilan Agama Tarempa, dari segi penerimaan
perkara, memang tergolong sedikit dibandingkan Peng-
adilan Agama di seluruh wilayah Pengadilan Tinggi Aga-
ma Pekanbaru. Jumlah rata-rata penerimaan pertahunnya
hanya berkisar antara 80 hingga 90 perkara. Walaupun
Islam adalah agama mayoritas penduduk, namun perka-
ra sedikit bukan karena masalah yang timbul di tengah
masyarakat itu kecil. Ada beberapa hal yang menyebab-
kan ketidakkepastian hukum itu terjadi, antara lain:
1. Tingkat pengetahuan hukum perkawinan dan
penyelesaian sengketa perkawinan. Ini dikarena-
kan minimnya sosialisasi hukum dari pemerintah
serta minimnya sarana pendidikan agama di sana
dan masyarakat yang rata-rata hanya tamatan Se-
kolah Dasar.
2. Wilayah hukum Pengadilan Agama Tarempa yang
sangat luas dan semua jalur menuju ke Tarempa
harus melewati laut. Hal ini tentu membutuhkan
biaya yang mahal sekali. Biaya radius termurah an-
tar pulau berkisar Rp. 300.000,-/satu kali panggilan
dan termahal adalah 700.000,-/satu kali panggilan.
Fantastis. Bisa dibayangkan, untuk mengajukan
perkara cerai talak saja, masyarakat harus mengelu­
arkan uang sejumlah Rp. 4.000.000,- (empat juta)
rupiah. Maka tidak salah kemudian fenomena ta-
lak di luar pengadilan lebih dikenal karena lebih
murah.
3. Kurangnya kontrol sosial masyarakat dan pemerin­
tah dalam menangani permasalahan yang terjadi
yang berakibat kepada terbiasanya masyarakat
dalam melakukan kesalahan dalam tindakan dan
penanganan hukum.
Semestinya secuil permasalahan di atas dapat diatasi
oleh pemerintah daerah dengan memberikan perhatian
secara khusus melalui program-program sosialisasi hu-
kum dengan melibatkan pejabat terkait. Di samping itu
pula tersedianya alokasi anggaran pelaksanaan sosialisasi
dan penanganan hukum semestinya tersedia dengan baik
sehingga tidak lagi menjadi hambatan ke depannya apabila
program tersebut telah tersusun. Sedang bagi Pengadilan
Agama Tarempa untuk menyiasati hal tersebut hanya bisa
menyusup dalam program sidang keliling. Walau terbi-
lang tidak maksimal karena minimnya anggaran sidang
keliling, namun sebagai “Manusia Pemerintahan” setidak-
nya sudah secara maksimal melakukan dan memberikan
pelayanan yang baik. Motto “ikhlas beramal” pun jadi ke-
banggaan. Memaksimalkan potensi-potensi mubalig yang
ada di Pengadilan Agama Tarempa sudah lazim dilaku-
kan dalam beberapa kesempatan turun bersama para da’i
dan mubalig dan pejabat bagian hukum pemerintah da­
erah dalam rangka dakwah dan sosialisasi hukum dengan
harapan permasalahan perdata dan keluarga yang ada di
masyarakat mampu diselesaikan dengan adanya informa-
si yang benar dalam rangka penyelesaiannya.
Namun keluarnya nama saya pada pengumuman
mutasi di akhir bulan Desember 2012 menjadi titik be-
rakhirnya segala interaksi saya dengan Pengadilan Aga-
ma Tarempa dan segala bentuk kehidupan di Kabupaten
TIRTA
1...,45,46,47,48,49,50,51,52,53,54 56,57,58,59,60,61,62,63,64,65,...84
Powered by FlippingBook